Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan
|
Klikwarta.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mengungkapkan PBB perlu mencabut Israel dari keanggotaan lembaga dunia tersebut. Pasalnya, tindakan Israel sudah melewati batas kemanusiaan terhadap warga Palestina. Parlemen Israel bahkan mengesahkan Undang-Undang yang melarang UNRWA mengurusi bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina. Padahal, UNRWA didirikan berdasarkan resolusi PBB pada 18 Desember 1949. |
|
“Demi kemanusian, desakan dari berbagai negara agar mencabut keanggotaan Israel perlu dipertimbangkan PBB. Ini karena tindakan brutal Israel menyerang secara membabi buta terhadap warga Palestina dalam kurun waktu yang cukup Panjang, ujar Aher, panggilan akrabnya, usai menghadiri rapat paripurna di gedung senayan MPR/DPR/DPD RI.
|









