Kasi Pidsus Kejari Bitung : Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Bitung Naik Ke Penyidikan

Sabtu, 20/07/2024 - 13:06
Foto Kantor DPRD Kota Bitung

Foto Kantor DPRD Kota Bitung

Klikwarta.com, Bitung - Keseriusan Kejaksaan Negeri Bitung dalam pengusutan adanya Dugaan potensi Kerugian Negara di Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun 2022 sampai 2023 mulai ada titik terang.

Pasalnya, Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Bitung setelah melalui proses pendalaman peristiwa perbuatan, melalui serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah 18 orang terperiksa, melakukan pengumpulan sejumlah data dan dokumen, dan analisis alat bukti atas peristiwa perbuatan tersebut dengan sejumlah modus operandi.

Kemudian Tim Penyelidik melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan bahwa Dugaan Tindak Pidana  Korupsi pada Belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023 ditingkatkan dari  penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024.

Terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023 hal ini di benarkan  Kasi Pidsus Kejari Bitung, Ivan Roring dalam keterangan resminya kepada sejumlah Media.

"Kasus Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun 2022-2023  statusnya kami naikan ketahap Penyidikan,"Singkat Kasi Pidsus dalam siaran pers. Sabtu,(20/7/24).

Seperti di ketahui bersama, sebelumnya Kajari Bitung, Dr. Nadyn, S.H.,M.H telah menerbitkan dua surat perintah penyelidikan (Sprindik) salah satunya yaitu Dugaan Kasus Korupsi Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kota Bitung.

Kontributor : Laode 

Berita Terkait