KPUD Manggarai Lantik 60 PPK Pada Pilkada 2024 Mendatang

Kamis, 16/05/2024 - 14:28
Puluhan PPK Dilantik dan diambil sumpah di Aula Efata Ruteng

Puluhan PPK Dilantik dan diambil sumpah di Aula Efata Ruteng

Klikwarta.com, Ruteng - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai, NTT, melantik 60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) usai dinyatakan lulus test wawancara.

60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan tersebut dilantik dan mengambil sumpah oleh Ketua KPUD Kabupaten Manggarai Rikardus Pentor,bertempat di Aula Efata Ruteng,Kamis (16/5/2024).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri Bupati Manggarai Herybertus Nabit, Sekda Manggarai Fansi Jahang, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Kasdim Kodim 1612 Manggarai Mayor Inf. Topan Novianto, Kadi Intel Kejaksaan Zainal Abidin dan Komisioner Bawaslu Manggarai.

Nantinya,60 Anggota PPK yang dilantik akan bertugas di 12 Kecamatan se-kabupaten Manggarai dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia meminta  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik untuk menjaga integritas diri selama peroses Pilkada berlangsung.

“Yang paling penting menjadi penyelenggara yaitu menjaga integritas diri dan jangan lupa membaca regulasi yang ada biar semua peroses berjalan secara profesional”, kata Marselina.

Marselina menjelaskan menjadi penyelenggara pemilihan salah satu prinsip yang melekat yaitu prinsip keterbukaan.

“Belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya komunikasi yang dibangun dengan kami para pengawas karena kami memastikan hanya karena semua ditutup PPK kita sulit mendapat informasi untuk saya sekali lagi saya minta agar mereka selalu bangun komunikasi dengan baik untuk pilkada yang baik”, tutur Marselina.

Menurut Marselina,peroses pelantikan terhadap 60 Anggota PPK sudah sesuai dengan tatacara yang telah diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Hari ini kami hadir dalam konteks sebagai undangan juga sebagai pengawas dan kita melihat peroses pelantikan ini sudah sesuai dengan tatacara sebagaimana telah diatur”,cetus Marselina.

Berita Terkait