Komisi IV DPRD Bengkulu Temukan Sejumlah Kekurangan di Dapur MBG Kepahiang

Kamis, 21/05/2026 - 15:18
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang, Kamis (21/5/2026)

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang, Kamis (21/5/2026)

Klikwarta.com, Kepahiang - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepahiang, Kamis (21/5/2026).

Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan beberapa kekurangan terkait administrasi, lingkungan, hingga keselamatan kerja di dapur MBG.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG berjalan sesuai aturan dan memenuhi standar kesehatan serta keamanan pangan.

“Hasil sidak menunjukkan beberapa dapur belum memiliki sertifikat IPAL, sertifikat halal, dan instalasi gas yang belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO),” ujar Usin saat sidak di SPPG Taba Tebelet Kepahiang.

Selain itu, sejumlah dapur juga belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). DPRD meminta pengelola segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

x

Komisi IV juga menemukan dugaan monopoli pemasok bahan pangan oleh koperasi tertentu. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar pengadaan bahan baku berjalan lebih terbuka dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Adapun lokasi yang disidak meliputi SPPG Merigi Kepahiang, SPPG Taba Tebelet Kepahiang, dan SPPG Pasar Ujung Kepahiang.

Dalam kegiatan itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu turut didampingi sejumlah instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kesehatan.

Usin menegaskan sidak dilakukan bukan untuk menghambat program MBG, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar program berjalan maksimal dan sesuai aturan.

“Kami ingin program MBG benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu semua aspek harus dipenuhi, mulai dari kesehatan, keamanan pangan, legalitas, hingga perlindungan tenaga kerja,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait