Izin Sekolah Lambat, DPRD Jatim Ingatkan DPMPTSP Tak Hambat Warga

Rabu, 22/04/2026 - 17:11
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim

Klikwarta.com, Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, mengaku menerima sejumlah aduan masyarakat yang merasa proses perizinan tersendat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir memberikan kemudahan, bukan justru menjadi penghambat bagi masyarakat yang memiliki niat baik membuka lembaga pendidikan sekaligus menciptakan lapangan kerja.

“Dinas atau badan milik Pemprov Jatim harus banyak belajar ketika ada niatan baik masyarakat untuk mendirikan usaha, termasuk sekolah. Ini kan bagian dari membuka lapangan kerja baru,” ujar Suli Daim pada Selasa 21 April 2026.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menyulitkan ruang gerak masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan, terutama di sektor pendidikan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kita selalu mengingatkan agar pemerintah jangan sampai menyulitkan masyarakat yang ingin membuka ruang pekerjaan atau unit usaha. Ini justru membantu pemerintah dalam menambah lapangan kerja,” tegasnya.

Dari laporan yang diterima, proses pendirian sekolah tidak hanya berhenti di verifikasi Dinas Pendidikan. Setelah itu, pemohon masih harus mengurus izin lanjutan melalui DPMPTSP sebagai pintu akhir operasional.

“Masalahnya, setelah dari Dinas Pendidikan selesai, ternyata di perizinan satu pintu ini masih lama. Banyak yang mengeluh prosesnya macet dan berlarut-larut,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, sebagian besar pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Namun, lambannya proses administrasi membuat operasional sekolah menjadi terhambat.

“Kalau semua tahapan sudah dilakukan dan syarat terpenuhi, tidak boleh lagi kita menghambat. Justru harus dipercepat agar mereka segera beroperasi,” ujarnya.

Politisi tersebut juga menyoroti dampak psikologis dan finansial yang dialami para pendiri sekolah. Pasalnya, berbagai persiapan telah dilakukan, namun belum bisa berjalan optimal karena status perizinan belum tuntas.

“Kasihan mereka, persiapan sudah matang, tapi terhambat di administrasi. Ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Meski enggan menyebutkan lokasi sekolah yang dimaksud, Suli Daim memastikan bahwa keluhan tersebut bukan hanya datang dari satu-dua pihak, melainkan cukup banyak.

Ia pun mengingatkan agar persoalan ini tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah.

“Ini bukan satu kasus saja. Jangan sampai menimbulkan persepsi buruk. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (**)

Tags

Berita Terkait