Hearing DPRD Kepahiang Bersama Dinkes
Klikwarta.com - DPRD Kepahiang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, membahas persoalan ambulans yang disalahgunakan di ruang Komisi I DPRD Kepahiang, Selasa (23/5/2017).
Dari pembahasan tersebut, Dinkes Kepahiang menyanggupi kesepakatan hasil hearing tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang Sudarno Kusuma menuturkan, hasil kesepakatan dengan DPRD Kepahiang merekomendasikan Dinkes membuat permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Di samping itu, atas peristiwa tersebut ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan akan lebih memanfaatkan fasilitas negara sesuai dengan peruntukkannya.
"Ini menjadi cambuk bagi kami. Saya selaku kepala dinas akan ekstra hati-hati”, kata Sudarno.
Sementara itu, hearing di DPRD Kepahiang dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi I Andrian Defandra, Ketua Komisi I Nur Rahman Putra dan Anggota Komisi I Eko Guntoro.
Hasil hearing dengan Dinkes menyepakati bahwa Dinkes Kepahiang beserta Kepala Puskesmas Kabawetan supaya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, terkhusus masyarakat Kepahiang melalui media. Jika tidak, DPRD akan menggunakan haknya untuk merekomendasikan kepada Bupati Kepahiang untuk mencopot kepala puskesmas tersebut dari jabatannya.
“Ini sudah keputusan kami, semoga berdampak pada seluruh pengguna ambulans dan kendaraan puskesmas keliling”, singkat Andrian.
Untuk diketahui, ambulans BD 9178 GY milik Puskesmas Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Ambulans itu disalahgunakan untuk transportasi lomba dan berjualan makanan burung di Taman Remaja Kota Bengkulu, Minggu (21/5/2017). (Adv/RDB)








