Generasi Milenial
Penulis : Risdianto Pattiwael
Bonus Demografi merupakan kesempatan emas untuk bangsa indonesia melakukan perubahan besar-besaran terhadap produktifitas kemajuan lini sektor yang ada, baik ekonomi, sosial, politik, budaya, maupun pertahanan nasional Indonesia.
Bonus demografi ialah usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (dibawah 14 tahun dan di atas 64 tahun) pada periode tersebut penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diprioritaskan sebesar kurang lebih 297 juta jiwa. Meminjam kata Soekarno "Berikan aku sepuluh pemuda niscaya akan ku goncang dunia" artinya menjadi sebuah penegasan bahwa Generasi Milenial merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa dari aspek kedaulatan.
J.J Rouesau mengemukakan kedaulatan sesungguhnya adalah pelaksanaan dari volonte generale yaitu kehendak dari seluruh warga negaranya. Artinya ruang bagi para generasi milenial sangatlah terbuka lebar untuk memberikan konsepsi tentang pentingnya kedaulatan bahwa kekuasaan tertinggi suatu negara itu sangat penting agar tercipta ketertiban umum.
Hal tersebut menjadi arah jalan untuk menghindari ancaman baik luar negeri maupun dalam negeri sendiri sebagai proses menjaga kondisifitas suatu bangsa untuk meniti kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya harus ditunjukan dengan kesadaran demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Namun hal terpenting bagi setiap generasi milenial yaitu untuk mengasah kemampuannya agar narasi, perencanaan, dan aktivitas mengisi tanggung jawabnya dalam kurun waktu yang terus berjalan dapat dengan maksimal dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat.
Aspek yang terpenting hari ini ialah digitalisasi, sebagai representasi zaman hari ini, khususnya Indonesia tentu sudah menjadi fakta bahwa pengguna sosial media sangat mengakar pada generasi milenial dekade hari ini. Secara faktual bahwa digitalisasi dapat diakses oleh siapapun bahkan tanpa batas masuk negara manapun dalam proses pencarian informasi. Sehingga kondisi informasi hampir sulit untuk dibedakan mana kebenaran mana yang Hoax, teknologi dilain sisi dapat dapat mengacaukan kebenaran jika kita hanya menjadi konsumen yang miskram pemahaman, sehingga literasi digital sangat dibutuhkan untuk mampu membedakan mana benar dan mana yang salah.
Sehingga menjadi menarik jika digitalisasi ini menjadi salah satu instrumen bagi generasi milenial dalam menjaga kedaulatannya. Namun konsep kedaulatan, harus pula diimbangi dengan pemahaman nasional sehingga menjadikan negara ini sebagai rumah yang harus di jaga dengan baik. Konsep menjaga kedaulatan negara bagi generasi milenial sangat membutuhkan juga jiwa nasionalisme, "Stanley benn" menyebutkan paling tidak ada lima hal:
Pertama, semangat ketaatan kepada suatu bangsa (semacam patriotisme).
Kedua, dalam aplikasi kepada politik, ‘’nasionalisme’’ menunjuk kepada kecondongan untuk mengutamanakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa sendiri itu berlawanan dengan kepentingan bangsa lain.
Ketiga, sikap yang melihat amat pentingnya penonjolan ciri khusus suatu bangsa, dan karena itu.
Keempat, Doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa untuk dipertahankan.
Kelima, nasionalisme adalah suatu teori politik atau teori atropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami, terbagi-bagi menjadi berbagai bangsa dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta para anggota bangsa itu.
Oleh sebab itu generasi milenial harus memanfaatkan setiap ruang yang tersedia atau memanfaatkan perubahan zaman dakade hari ini. Maka sejak diri generasi milenial harus melakukan perencanaan secara sistematis dan terstruktur agar kedaulatan negara benar-benar terwujud untuk mengokohkan Indonesia di mata dunia.








