Edarkan Obat Keras Jenis Trhexyphenidyl, Seorang Pria Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung 

Rabu, 13/03/2024 - 19:46
Terduga Pelaku Diamankan

Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Bitung - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Senin (11/3/24).

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan Terduga pengedar lelaki berinisial RG (21). Diamankan disebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga.

Kasi Humas, Iptu Iwan Setiyabudi juga mengungkapkan bahwa beberapa saat sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang diduga dilakukan RG.

"Petugas melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RG beserta kurang lebih 34 butir Trihexyphenidyl, yang ditemukan di bawah tong air di belakang rumah kost tersebut," bebernya.

Iwan juga menambahkan bahwa pengakuan RG, obat keras berwarna kuning tersebut dia beli dari seseorang, sebanyak 100 butir. Kemudian diedarkan lagi kepada orang lain dengan mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan bahwa selain obat Trhexyphenidyl barang bukti lainnya yang diamankan yaitu, 1 buah bungkus rokok, 1 buah tas plastik kecil merah, dan 1 buah handphone.

“Terduga pengedar beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memberantas peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bitung," tambahnya.

Kontributor : Laode

Berita Terkait