DPRD Trenggalek, Raperda Ketenagakerjaan Akan Dibahas Pansus 3

Senin, 02/03/2026 - 16:07
Situasi rapat paripurna DPRD Trenggalek.

Situasi rapat paripurna DPRD Trenggalek.

Klikwarta.com, Trenggalek — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat paripurna bahas lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (2/3/2026).

Dalam hal ini, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 3 untuk pendalaman materi sebelum dilakukan harmonisasi di tingkat provinsi.

“Setelah itu kita harmonisasi di provinsi dan selanjutnya diundangkan menjadi peraturan daerah. Harapan kami, perda ini inklusif dan bisa mewadahi ketenagakerjaan formal maupun informal,” ungkapnya.

Pihaknya mencontohkan pekerja informal seperti pedagang kecil diharapkan juga dapat memperoleh perlindungan ketenagakerjaan melalui regulasi tersebut.

Selanjutnya, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya mendukung raperda tersebut.

“Fraksi-fraksi sejauh ini mendukung raperda ini. Harapannya pembahasan bisa berjalan lancar karena ini sejalan dengan visi Pak Bupati,” tuturnya 

Lebih lanjut terkait besaran anggaran untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Syah mengatakan belum dapat memastikan karena masih dalam tahap pembahasan raperda.

“Itu nanti kita belum tahu karena ini masih usulan raperda. Setelah menjadi perda, baru akan muncul angkanya,” jelasnya.

Kemudian, selain pembahasan raperda, pihaknya juga menyinggung kondisi geopolitik di Timur Tengah dan mendoakan keselamatan jemaah umroh asal Trenggalek yang sedang berada di Tanah Suci, termasuk Bupati beserta istri.

“Kita doakan bersama semoga situasi segera membaik dan warga Trenggalek yang sedang umroh bisa pulang dengan selamat,” pungkasnya. (ADV/Mar'atus)

Berita Terkait