Klikwarta.com, Kota Pekalongan - Guna mencegah penyebaran varian Omicron, Satgas Covid-19 Kota Pekalongan yang terdiri dari jajaran Kepolisian, TNI, Satpol PP dan tenaga kesehatan, meningkatkan operasi yustisi penegakan Prokes dan penerangan keliling (Penling). Kali ini, Sabtu (12/2/2022), operasi berlangsung di makam Sapuro Jl Irian, Kecamatan Pekalongan Barat.
Saat operasi, masih ditemukan 25 warga yang melanggar Prokes alias tak memakai masker saat beraktivitas dan berziarah di makam Sapuro.
Kasat Lantas Pekalongan Kota, AKP Tri Handayani mengatakan, hari ini dilaksanakan operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan. Tujuannya untuk memantau ketaatan masyarakat terhadap Prokes, guna pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Operasi yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap patuh Prokes. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, di mana sejumlah kasus baru mulai bermunculan," kata Tri Handayani.
Ia juga menyampaikan, dari data yang ada, untuk Kota Pekalongan saat ini jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan orang. Sebagian dirawat di Rumah Sakit dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Oleh sebab itu, kami melakukan upaya antisipasi dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi gabungan", tandasnya.
"Semoga masyarakat terus patuh akan Prokes, Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah kota Pekalongan", harap dia.
Sementara, Kanit Kamsel, IPTU Budi Winarso, menambahkan, kepada warga yang didapatkan tidak memakai masker, akan dilakukan pendataan, pembinaan secara humanis dan diberikan masker untuk bisa langsung digunakan.
"Selain itu, apabila diketahui warga yang belum di vaksin, kami data dan diarahkan ke Puskesmas terdekat untuk bisa mendapatkan vaksin," pungkas Budi.
Pewarta : Peni Kusumawati








