Kepala Kejari Kabupaten OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum
Klikwarta.com, Sumsel - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU) Timur, panggil salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga mencatut nama institusi Kejari OKU Timur. Oknum LSM tersebut diduga menjadi makelar kasus (Makrus).
Kepala Kejari Kabupaten OKU Timur, Dr. Akmal Kodrat, SH. M,Hum mengatakan, pihaknya telah memanggil B alias KBA pada, Kamis (25/03).
"Oknum LSM ini di periksa setelah berpura-pura menjadi sebagai penasehat Hukum", ungkapnya, Jumat (26/03/2021).
Lanjut Kejari, selain berprofesi LSM B yang kerap di sapa KBA, di ketahui juga sebagai salah satu Media di OKU Timur, dalam aksinya B menawarkan jasa bantuan kepada istri terdawa (korban), yang tengah menjalani proses Hukum di Kejari kabupaten OKU Timur sebagai kuasa hukum kepada korban terkait kasus suaminya.
"B alias KBA bertugas mendampingi istri terdawa layaknya kuasa Hukum. Termasuk menawarkan bahwa ia akan melakukan lobi kepada pihak kejaksaan", ujarnya.
B alias KBA telah menerima uang dari korban senilai Rp. 85 juta untuk mengurus perkara suami korban di kejaksaan, guna untuk meloloskan kasus hukum yang di alami korban.
"Kami tegaskan. Tidak ada oknum kami yang melakukan dan menerima lobi-lobi, selanjutnya. Saya perintahkan Tim Intelejen untuk memastikan dan ternyata B alias KBA ini melakukan penipuan dan penggelapan. Selanjutnya, kasus ini. Telah kami serahkan ke pihak Mapolres Oku Timur,guna untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.Sesuai Hukum yang berlaku,terkait.kasus yang di lakukan B alias KBA", tegasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








