Alat berat milik PT CBS saat ditahan oleh Warga Sukajaya, Kamis (25/05/2017).
Kaur, Klikwarta.com - Satu alat berat milik PT CBS (Cipta Mas Bumi Selaras) ditahan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Kamis (25/05/2017).
Menurut salah seorang warga desa setempat, Mustapa (57), penahanan alat berat tersebut dilakukan karena pihak PT CBS tidak pernah minta izin lewat kepada warga, ditambah tidak ada kontribusi.
"Selama ini tidak ada kontribusi ke warga, ini jalan satu-satunya dan merupakan aset desa kami, jadi kami harus menjaganya dengan baik," kata Mustapa.
Sementara dari keterangan kepada Desa Sukajaya Muhlisin, pihaknya membenarkan jika belum ada MoU antara desa dan PT CBS. Namun demikian, PT CBS pernah membantu salah satu kegiatan didesa tersebut berupa bantuan untuk kegiatan pengajian anak-anak. "Bantuannya 1 juta, itupun dimasa kepala desa sebelum saya," kata Muhlisin.
Terpisah, mantan kepala Desa Sukajaya, Sihar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah mengajukan bantuan ke PT CBS. Dari pengajuan tersebut, PT CBS memberikan kontribusi berupa penupasan jalan dari dusun 3 perbatasan Desa Tri Jaya, pemangkasan tebing jalan sentra produksi dan sumbangan masjid sebanyak dua kali. (MD)








