77 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Karanganyar

Rabu, 01/02/2023 - 18:02
77 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Karanganyar

77 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Karanganyar

Klikwarta.com, Karanganyar - Sebanyak 77 sepeda motor berknalpot brong terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, Selasa (31/1/2023) sore, kemarin.

Razia oleh satuan kepolisan tersebut digelar di tiga lokasi, yakni di ruas Jalan Lawu Karanganyar serta kawasan  bendungan Waduk Lalung dan Waduk Delingan.

Para pemotor penggguna knalpot bersuara bising itu hanya bisa pasrah saat ditilang dan kendaraan mereka diangkut petugas ke atas truk untuk dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar. 

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mengatakan bahwa kebanyakan dari para pengendara tersebut hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan waduk Lalung dan Waduk Delingan. 

"Pada razia penertiban kali ini, ada sebanyak 77 motor yang kami amankan karena melanggar aturan. Pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar dan di atas ambang kebisingan. Selain itu, di antara mereka juga banyak yang tak membawa SIM dan STNK, serta tidak memasang pelat nomor kendaraan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Tindakan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian selama lebih dari dua jam itu, kata AKP Yulianto, juga sebagai langkah antisipasi terhadap timbulnya aksi balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Lawu Karanganyar, terutama pada setiap hari Sabtu dan Minggu. 

"Hal itu sudah sangat menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga harus secara tegas kami tertibkan. Pengendara yang motornya diangkut ke Mako Satlantas Polres Karanganyar bisa mengambil kendaraannya, namun dengan syarat harus membawa dan mengganti kembali knalpot mereka dengan knalpot yang standar pabrikan," tandasnya. 

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait