Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, saat meninjau Posko Tes Kemampuan Akademik (TKA), di Tangerang, Banten, Senin (2/11)
Klikwarta.com, Tangerang – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memberikan penguatan kepada jajaran dinas pendidikan dan tim pemantauan di Posko Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) terkait berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan TKA Gelombang 2 Tahun 2026. Penguatan tersebut dilakukan untuk memastikan koordinasi dan penanganan berbagai dinamika pelaksanaan TKA berjalan optimal sehingga pelaksanaan asesmen dapat berlangsung dengan baik dan berintegritas.
Pada hari pertama Gelombang 2 TKA yang berlangsung Senin (2/11), tercatat sebanyak 1.338.684 murid dari jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat mengikuti asesmen dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pelaksanaan dilakukan melalui moda daring dan semi daring di satuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungannya ke Posko TKA, Wamendikdasmen Atip memberikan arahan mengenai sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan asesmen, mulai dari aspek teknis, kesiapan infrastruktur, koordinasi antarpihak, hingga pengawasan untuk menjaga integritas pelaksanaan TKA. Ia menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul.
Wamen Atip juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas teknis, khususnya untuk mendukung pelaksanaan TKA di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis tersendiri.
“Ke depan, kapasitas teknis dan dukungan pelaksanaan TKA perlu terus ditingkatkan, terutama untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah kepulauan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan kondisi geografis yang terdiri atas ratusan pulau, tentu diperlukan kesiapan dan dukungan teknis yang lebih optimal agar seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan TKA dengan baik,” ungkap Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
Posko TKA menjadi salah satu instrumen penting dalam memantau pelaksanaan asesmen secara berkala, mengidentifikasi kendala, serta mengoordinasikan langkah penanganan bersama pihak-pihak terkait. Melalui posko ini, berbagai laporan dari daerah dapat dihimpun dan ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan TKA Gelombang 2. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, secara umum pelaksanaan hari pertama berlangsung dengan lancar. Tim pemantauan juga terus mengantisipasi potensi kendala teknis serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran dan integritas pelaksanaan asesmen.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan menjunjung tinggi kejujuran dan semangat positif. “Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira. Kerjakan soal secara mandiri, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan jadikan hasilnya sebagai bahan refleksi untuk terus belajar dan berkembang. TKA bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan kesempatan untuk mengenali capaian belajar masing-masing,” ujar Toni.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan merupakan asesmen yang wajib diikuti oleh seluruh murid dan tidak menjadi penentu kelulusan. TKA diselenggarakan untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik murid yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan evaluasi dan perbaikan pembelajaran.
Hasil TKA diharapkan dapat memberikan gambaran capaian akademik murid secara objektif. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua untuk memahami kebutuhan belajar murid serta merumuskan langkah perbaikan pembelajaran. Melalui pelaksanaan TKA yang berintegritas, Kemendikdasmen berharap asesmen ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan Kemendikdasmen dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) melalui laman resmi https://ult.kemendikdasmen.go.id/.
(Kontributor : Arif)








