Grafik Pagu dan Realisasi Anggaran sampai dengan Triwulan III TA 2019
Klikwarta.com, Mukomuko (Bengkulu) - Di tahun anggaran 2019 ini, KPPN Mukomuko sebagai pengelola dana APBN lingkup Kabupaten Mukomuko mengelola total DIPA sebesar Rp.362.957.010.000,-. Dana tersebut terdiri dari DIPA satuan kerja Pemerintah Pusat sebesar Rp.135.432.701.000,- dan dana transfer Pemerintah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa untuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp. 103,391,744,000,- dan Dana Desa sebesar Rp.124,132,565,000,-.
Satuan kerja Pemerintah Pusat mitra kerja KPPN Mukomuko tahun 2019 adalah sebanyak 27 satker, yang terdiri dari 26 satker Kementerian Negara/Lembaga yakni Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan RI, serta Mahkamah Agung RI, serta satu satker penyalur dana Transfer Daerah.
Sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2019, KPPN Mukomuko telah menyalurkan dana sebesar Rp.193.873.351.886,-, dengan rincian sebagai berikut:
Target realisasi sampai dengan Triwulan III TA 2019 ditetapkan sebesar 60%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Triwulan III TA 2019 lingkup KPPN Mukomuko sebesar 53,41%. Realisasi untuk Belanja Pegawai telah mencapai 81,55% berarti telah melebihi target, demikian halnya dengan Belanja Barang yang telah mencapai 67,53%.
Sedangkan belanja pemerintah yang realisasinya masih berada dibawah target adalah Belanja Modal (34,31%) dan Belanja Transfer ke Daerah (42,38%). Kondisi ini disebabkan oleh masih terdapat pelaksanaan belanja modal yang belum terealisasi pembayarannya sampai dengan akhir triwulan III, dan untuk penyaluran DAK Fisik ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko saat ini baru tersalurkan sampai dengan Tahap I sebesar Rp. 21.937.840.250,- dari total Rp. 103,391,744,000,- sedangkan untuk Dana Desa saat ini telah tersalur s.d. tahap II sebesar Rp. 74.479.539.000,- dari total Rp.124,132,565,000,-.
Untuk realisasi ke depan, di triwulan IV TA 2019, diharapkan satuan kerja Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga capaian realisasi dapat melebihi target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 95%, dan selalu memantau pelaksanaan anggaran agar berjalan secara baik, lancar dan akuntabel. (TM)








