DPRD bersama Pemkab Blitar Berikan Hibah Kambing ke Poktan Peternakan

Jumat, 05/07/2024 - 08:17
Pemkab bersama DPRD Kabupaten Blitar Berikan Bantuan Hibah Kambing ke Poktan Sub Peternakan

Pemkab bersama DPRD Kabupaten Blitar Berikan Bantuan Hibah Kambing ke Poktan Sub Peternakan

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar bersinergi memberikan bantuan hibah kambing kepada kelompok tani sub peternakan, Kamis (4/7/2024) di aula Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab Blitar.

Sinergi ini untuk mendorong perekonomian lokal dengan program hibah kambing untuk kelompok tani sub peternakan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib juga hadir mengawal program ini.

“Kami dari DPRD Kabupaten Blitar sangat mendukung program hibah kambing ini. Program ini bertujuan untuk memberikan pemberdayaan dan stimulus kepada masyarakat. Mengingat potensi alam Blitar yang sangat cocok untuk budidaya ternak, kami berharap bantuan hibah ini dapat mendorong petani untuk mengembangkan usaha mereka,” jelas Mujib.

Dikatakannya, program hibah kambing ini merupakan sinergi yang erat antara Disnakkan Kabupaten Blitar dengan DPRD Kabupaten Blitar, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat dalam budidaya kambing dan pada akhirnya memperkuat perekonomian keluarga serta ketahanan pangan di Kabupaten Blitar.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus memberikan pendampingan, seperti pelatihan tentang budidaya yang baik dan cara memberikan pakan yang tepat kepada ternak. Harapannya, hibah kambing ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam bidang peternakan kambing,” jelas dia.

“Kabupaten Blitar memiliki sumber daya alam yang melimpah, baik di Blitar Utara maupun Blitar Selatan, yang cocok untuk pakan ternak kambing. Limbah-limbah dari pertanian juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak yang efisien. Dengan sumber daya yang ada, kami optimis bahwa peternakan kambing di Blitar bisa berkembang pesat,” sambung Mujib.

Terpisah, Kabid Budidaya dan Pengembangan Peternakan, Nuraini Nadifah, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari program hibah kambing tahun 2024 yang diusulkan pada tahun 2023. 

“Sasaran program ini adalah kelompok tani sub peternakan yang sudah terdaftar dalam sistem Simluktan. Penerima hibah ini dipilih berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Hibah Nomor 44 Tahun 2023, dan seluruh prosesnya berbasis elektronik, mulai dari perencanaan hingga monitoring,” ungkap Nuraini.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait