DAK Bina Marga Dibatalkan, Proyek APBD Tetap Berjalan

Jumat, 10/04/2020 - 01:13
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang

Klikwarta.com, Kabupaten Malang - Virus corona atau Covid-19 yang terus mewabah diberbagai Daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Malang, tidak hanya berdampak pada perekonomian masyarakat tapi juga pada percepatan pembangunan infrastruktur, misalnya jalan dan jembatan.

Hal ini disebabkan karena adanya pembatalan anggaran, setelah Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan, Realokasi anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka percepatan penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19.

Misalnya di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 74 miliar yang diperuntukkan pada pembangunan dan peningkatan jalan, terpaksa harus dibatalkan. 

Kepala Dinas PUBM Kabupaten Malang Ir.Romdhoni, Kamis (9/4/2020) mengatakan, berbagai proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK tahun 2020 ini akan ditunda atau dibatalkan oleh Pemerintah pusat.

Realokasi anggaran tersebut, kata dia, adalah bagian dari percepatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, pembatalan atau penundaan proyek dengan anggaran besar ini, bisa membuat program percepatan infrastruktur terkendala. Sebab, anggaran sebesar itu, sedianya bisa dipakai untuk paket besar pembangunan jalan.

Meski demikian, lanjut Romdhoni, pembangunan proyek jalan atau jembatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap berjalan, namun lebih fokus pada pemeliharaan jalan.

"Kami akan lakukan berbagai cek langsung di lapangan, saat ini semua kegiatan masih menyesuaikan", ujarnya.

"Sementara untuk proyek yang sudah masuk dalam tahap lelang, baru ada beberapa paket misalnya, proyek pekerjaan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD), sedangkan yang lainnya, masih menyesuaikan", tutup Romdhoni.

Sebagai informasi, realokasi anggaran PUPR dari Direktorat Jenderal Bina Marga di tengah pandemi covid-19, sebesar Rp 8,8 triliun.

(Pewarta : Edy)

Berita Terkait