Bandara Ruteng Sosialisasikan Dokumen Keadaan Darurat, Siap Hadapi Kondisi Kritis

Selasa, 11/11/2025 - 14:02
Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Frans Sales Lega Ruteng menggelar rapat sosialisasi dokumen Airport Emergency Plan (AEP) di lantai dua kantor bandara, Senin (10/11/2025)

Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Frans Sales Lega Ruteng menggelar rapat sosialisasi dokumen Airport Emergency Plan (AEP) di lantai dua kantor bandara, Senin (10/11/2025)

Klikwarta.com, Ruteng - Komite Keamanan Bandar Udara (KKBU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Frans Sales Lega Ruteng menggelar rapat sosialisasi dokumen Airport Emergency Plan (AEP) di lantai dua kantor bandara, Senin (10/11/2025).

Kepala UPBU Kelas III Frans Sales Lega Ruteng, Punto Widaksono, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pertemuan rutin antara pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan bandara, termasuk perwakilan dari otoritas bandara, maskapai penerbangan, pihak berwenang, dan entitas terkait lainnya.
 
"Rapat komite keamanan bandara merupakan pertemuan rutin antara pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan bandara," ucap Punto saat membuka kegiatan tersebut.
 
AEP Jadi Pedoman Utama Penanganan Kondisi Darurat
 
Punto menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan dokumen AEP oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dokumen ini menginstruksikan Bandara Frans Sales Lega Ruteng bersama anggota komite untuk mendistribusikan AEP kepada seluruh instansi terkait, melakukan sosialisasi, dan melaksanakan penanggulangan keadaan darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Punto menegaskan bahwa dokumen AEP menjadi pedoman utama dalam menghadapi dan memulihkan kondisi ketika terjadi keadaan darurat di lingkungan Bandara Frans Sales Lega Ruteng.
 
"Untuk keadaan darurat, Airport Fire Fighting dan Rescue Section selama jam operasi secara otomatis akan menanggapi keadaan darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
 
Otban: Rapat dan Latihan Keadaan Darurat Adalah Kewajiban
 
Kepala Seksi Pengoperasian Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah IV Denpasar, I Putu Eka Budayasa, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin seluruh bandara di Indonesia.
 
"Rapat komite ini adalah kewajiban dari Bandar Udara di seluruh Indonesia. Karena di Bandara itu ada dua komite yakni komite keamanan penerbangan dan komite penanggulangan keadaan darurat di Bandar Udara," jelas I Putu Eka Budayasa.
 
Ia menambahkan, Bandara Frans Sales Lega Ruteng wajib melaksanakan rapat dan latihan penanggulangan keadaan darurat karena telah memiliki dokumen AEP yang mengatur tentang anggota komite, pelaksanaan latihan, serta koordinasi antarlembaga.
 
BPBD: Simulasi Berkala Penting untuk Kesiapan Petugas
 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai, Stefanus Tawar, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pelaksanaan simulasi keadaan darurat secara berkala.
 
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di Bandara Frans Sales Lega Ruteng sehingga masyarakat yakin bahwa penerbangan di Ruteng aman dan lancar," katanya.
 
Stefanus menambahkan, "Dengan latihan berkala, sumber daya manusia kita akan semakin terbiasa, cepat, dan tepat dalam mengambil keputusan. Kecepatan itu sangat menentukan keselamatan dalam menghadapi kebakaran, maupun bencana lainnya.

Pewarta : Kordian

Berita Terkait