Asistensi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (21/7/2026).
Klikwarta.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi kebutuhan dan budaya kerja seluruh perangkat daerah, bukan sekadar upaya memenuhi indikator penilaian. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (21/7/2026).
Menurut Lis, pelayanan publik merupakan tolok ukur utama kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, setiap evaluasi yang dilakukan harus dimanfaatkan sebagai sarana memperbaiki sistem pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Jangan jadikan kegiatan ini hanya sebagai persiapan menghadapi penilaian Ombudsman. Yang lebih penting adalah menjadikannya sebagai momentum evaluasi terhadap pelayanan yang kita berikan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kepercayaan masyarakat dibangun bukan melalui pidato, tetapi melalui pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan bebas dari maladministrasi," tegas Lis.
Ia menjelaskan, paradigma penilaian pelayanan publik saat ini telah berubah. Penilaian tidak lagi hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi lebih menekankan kualitas implementasi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi pemenuhan standar pelayanan sesuai ketentuan, kualitas penyelenggaraan layanan, efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas, pemanfaatan teknologi informasi, upaya pencegahan maladministrasi, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
"Sudah tidak ada lagi ruang bagi pelayanan yang hanya baik di atas kertas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan," ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Lis meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap jenis layanan yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan prima yang mengedepankan kepastian, kemudahan, keadilan, dan penghormatan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi. Setiap pengaduan masyarakat, lanjutnya, harus ditindaklanjuti secara cepat dan dijadikan bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem pelayanan.
Lis juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kualitas pelayanan merupakan tanggung jawab seluruh pimpinan perangkat daerah, bukan hanya petugas yang berada di garis depan pelayanan.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat digitalisasi layanan, termasuk pengembangan pelayanan daring yang memberikan kepastian proses kepada masyarakat, serta mengoptimalkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 yang beroperasi selama 24 jam dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan.
Di sisi lain, Lis meminta setiap perangkat daerah, sekolah, kecamatan, hingga kelurahan memiliki fungsi kehumasan yang mampu membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menerima aspirasi, memberikan informasi yang jelas, dan merespons setiap keluhan secara profesional.
"Kita ingin membangun pemerintahan yang responsif. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus ditindaklanjuti. Dengan komitmen, kolaborasi, dan semangat melayani, saya yakin kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang akan terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat," pungkasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., yang memberikan asistensi sekaligus pemaparan mengenai evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (*)









