Respon Surat Gus Lilur, Permen KP 5/2026 jadi Harapan Baru Industri Lobster

Jumat, 06/03/2026 - 04:27
Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur

Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur

Klikwarta.com, Jatim - Pemerintah melakukan perombakan kebijakan kelautan Indonesia. Pemerintah resmi menerbitkan Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, yang menghentikan total ekspor Benih Bening Lobster (BBL) dan mengalihkan fokus pada ekspor lobster hasil budidaya dengan bobot minimal 50 gram.

Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyebut terbitnya aturan ini merupakan respons cepat Presiden Prabowo Subianto atas aspirasi pelaku usaha yang ia sampaikan melalui surat elektronik. Selama ini, ekspor BBL dinilai hanya menguntungkan negara kompetitor seperti Vietnam, sementara Indonesia hanya menjadi penyedia bahan baku murah.

Dengan regulasi baru ini, pemerintah memaksa terjadinya proses pendederan dan pembesaran di dalam negeri. "Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 ini memberikan harapan baru. Kita tidak lagi sekadar menjual benih mentah, tapi mendorong ekosistem budidaya yang memberikan nilai ekonomi berlipat ganda bagi nelayan kita," ujar Gus Lilur.

Poin-poin Krusial Aturan Baru:

1. Batas Minimum Bobot : Lobster yang diperbolehkan keluar dari wilayah Indonesia wajib memiliki berat minimal 50 gram per ekor.
2. Asal Komoditas: Harus berasal dari hasil budidaya, bukan tangkapan alam ilegal.
3. Legalitas Dokumen: Setiap pengiriman wajib disertai Surat Keterangan Asal (SKA) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau dinas perikanan setempat.
4. Distribusi Domestik: Pergerakan lobster untuk kebutuhan pendederan di dalam negeri juga wajib dilengkapi dokumen administratif yang jelas guna mencegah kebocoran ekspor ilegal.

Gus Lilur mengingatkan bahwa regulasi yang bagus harus dibarengi dengan pengawasan yang "garang". Ia meminta aparat penegak hukum tanpa ampun menindak tegas praktik penyelundupan BBL yang masih kerap terjadi. "Ini momentum besar bagi industri maritim kita. Sinergi antara kebijakan pro-rakyat dan kerja keras pelaku usaha akan menjadikan Indonesia pemain utama dunia, bukan lagi sekadar pelayan bagi industri negara tetangga," tegasnya.

Tags

Berita Terkait