Anggota DPRD Blora bersama OPD saat membahas Ranperda Kabupaten Layak Anak.
Blora, Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat intens untuk membahas tiga rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (25/1/2024) kemarin. Ranperda Kabupaten Layak Anak, menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.
"Ranperda ini inisiatif dari Dewan, tujuannya adalah untuk melayani dan melindungi anak-anak kita," ujar Supardi dari Partai Golkar yang juga Ketua Pansus.
Pembahasan Ranperda ini menjadi sorotan karena ditujukan untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk perundungan, kekerasan seksual, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik.
Sekretaris Pansus, Santoso Budi Susetyo, menyatakan bahwa Ranperda ini tidak perlu menggelar konsultasi publik. Menurutnya, tahap harmonisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sinkronisasi dengan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencukupi.
"Jadi Ranperda ini tinggal menyinkronkan draf-draf yang disusun dalam naskah akademik dari perguruan tinggi, yang menjadi mitra kita untuk Ranperda tersebut. Jadi tidak wajib dilakukan konsultasi publik dan akan dilanjutkan nanti bulan Maret untuk penyempurnaan," ujar Santoso Budi Susetyo, politisi yang juga Ketua DPD PKS Blora.
Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora dan Bagian Hukum Setda Blora yang turut hadir menyatakan setuju untuk kembali membahas Ranperda pada bulan Maret. Alasannya, anggota Dewan sedang sibuk mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Capres Cawapres serentak yang akan berlangsung pada bulan Pebruari mendatang. Dengan demikian, pembahasan lanjutan akan dijadwalkan untuk memastikan keterlibatan.
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Bapemperda Ali Uddin dari PKB, serta beberapa anggota DPRD dari berbagai partai. Budi PM Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Budi PM, Bagian Hukum Setda, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora.
Pewarta: Fajar








