Polsek Gading Cempaka Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone

Selasa, 07/06/2022 - 11:54

Klikwarta.com, Bengkulu - Dua pemuda tuna karya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena perbuatannya mencuri handphone. Kedua pelaku yakni JH (22) warga Desa Tumbukan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma dan MH (18) warga Jl. P. Natadirja 10 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol.Sudarno, menjelaskan, pelaku melancarkan aksi pencurian handphone pada Sabtu 4 Juni 2022, di TKP Hibrida III, rumah milik korban. Tepatnya di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Keduanya diketahui mencuri satu unit handphone merk Infinix saat korban sedang tidur. Melihat posisi handphone berada dekat kepala korban, kedua pelaku langsung mengambilnya dan pergi.

Selanjutnya pada Hari Senin sekira pukul 17:00 WIB, Unit Opsnal Macan Cempaka dipimpin Panit Reskrim bergerak ke lokasi keberadaan Pelaku. Setelah berada di lokasi tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka langsung mengamankan pelaku.

"Kemudian petugas membawa terduga pelaku Ke Mako Polsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu, Selasa (07/06/2022).(*)

Berita Terkait