Sosialisasi Perlindungan PMI kepada Kades oleh Disnaker Pemkab Blitar
Klikwarta.com, Blitar - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar mengajak kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Blitar untuk ikut aktif memerangi kemunculan PMI ilegal.
Ini dikatakan Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto saat membuka sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia di hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (9/11/2021).
Karena ini, pihaknya menggelar sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Blitar agar tercipta kontribusi nyata dari kepala desa dalam andil meminimalisir timbulnya PMI ilegal.
"Kami berharap dengan sosialisasi tersebut kepala desa menjadi kepanjangan Disnaker untuk mengeliminir munculnya PMI ilegal. PMI ilegal ini rawan memunculkan permasalahan karena mereka tidak prosedural," ungkap Mujianto.
Petugas terkait yang ada di jajaran pemerintah desa menurutnya harus mampu memastikan kebenaran informasi setiap orang yang mengajukan diri untuk bekerja di luar negeri ketika mengurus administrasi. Prosedur dan mekanisme dimintanya harus dipedomani sesuai regulasi yang mengatur.
"PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen-dokumen yang lengkap, agar terjamin kesejahteraan dan perlindungan PMI saat bekerja," tegasnya.
Mujianto menandaskan, saat ini pihaknya masih menguatkan penyamaan persepsi dalam menangani PMI ilegal kepada pemerintah desa. Pemerintah desa, bagi dia harus menjadi sumber informasi yang jelas untuk masyarakat pencari kerja khususnya mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
"Kami juga minta kepada Pak Kades, Pak Lurah serta instansi terkait lainya agar tidak memberikan surat persetujuan sebelum ada rekomendasi dari Disnaker Kabupaten Blitar. Karena jika PMI ilegal itu terjerat masalah akan repot pengurusanya," tandasnya.
Diketahui, sosialisasi perlindungan PMI berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 ini merupakan pelaksanaan sosialisasi gelombang ke tiga. Kegiatan itu diikuti para kepala desa yang ada di kecamatan Talun, Garum dan Kanigoro.
(Pewarta : Faisal NR)








