Dua Kepala OPD Penuhi Panggilan Tipikor Satreskrim Polres Musi Rawas
Klikwarta.com, Musirawas – Kembali dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat Daerah (Sekda) Musi Rawas (Mura) memenuhi undangan Unit Tipikor Satreskrim Polres Mura. Rabu (17/06/2020), sekira pukul 13.00 WIB.
Kedua kepala OPD tersebut yakni AS, dan ZI. Keduanya menggunakan kendaraan dinas, lengkap dengan seragam putih memakai peci didampingi satu orang aparatur sipil negara (ASN) memenuhi undangan Tipikor Polres Mura, dilansir dari Berita Sumatera.co.id. Kamis(18/6)
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Efrannedy, SIK, MAP melalui Ketua Saber Pungli sekaligus Wakapolres Mura, Kompol Handoko Sanjaya, SIK membenarkan adanya undangan klarifikasi terhadap dua kepala OPD Setda Mura terkait bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemik Covid 19.
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para kontraktor yang melaksanakan kegiatan penanganan bansos Covid 19. Sedangkan, untuk kepala OPD tetap berkoordinasi dengan Inspektur Daerah,” jelas Kompol Handoko Sanjaya, SIK.
Menurutnya, klarifikasi bagi para kontraktor dan kepala OPD sekitar teknis mekanisme pemberian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan dan bagaimana ketaatan menjalankan aturan yang telah ditentukan. Semuanya dilakukan memberikan pendampingan bagi mereka jangan sampai menyalahi aturan ataupun mengambil keuntungan dari pandemik ini.
“Kita harapkan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditentukan dalam penggunaan dana bansos Covid 19. Apalagi masih banyak tahapan penanganan pandemik Covid 19 yang harus dilaksanakan. Semua diberikan pendampingan dan peringatan agar tidak terjadi pelanggaran aturan mulai dari tahapan pertama awal hingga ke tahapan lainnya,” jelas dia.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Mura sekaligus Wakil Ketua Saber Pungli Kabupaten Mura, Alexander Akbar mengatakan undangan klarifikasi yang diberikan kepada OPD Setda Mura untuk memberikan pendampingan. Ada sisinya memberikan masukan dan saran kepada OPD dalam penggunaan dana bansos tersebut.
“Intinya undangan klarifikasi terhadap kepala OPD tersebut merupakan pendampingan yang dilakukan tim Saber Pungli Kabupaten Mura,” pungkasnya.
Untuk diketahui pendampingan telah dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Mura terhadap para OPD Setda Mura yang melaksanakan penanganan pandemik Covid 19.
Pertama kali dilakukan pendampingan terhadap tiga kepala OPD yakni HN, ZS diwakilkan TN dan NH. Kamis (04/06/2020) yang lalu. (key/pri)








