Senator RI Lia Istifhama
Klikwarta.com, Jatim - Pemprov Jatim kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian ini, Pemprov Jatim berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 kali berturut-turut sejak tahun 2015. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, memberikan apresiasi tinggi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia ini, predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut bukan sekadar prestasi administrasi, melainkan sebuah indikator krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi daerah.
“Opini WTP adalah bukti nyata bahwa laporan keuangan instansi telah disajikan secara wajar, transparan, dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan. Dampak langsungnya adalah peningkatan public trust (kepercayaan publik) yang menjadi fondasi utama roda perekonomian,” ujar Ning Lia, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut, Ning Lia memaparkan bahwa daerah yang konsisten mempertahankan opini WTP memiliki peluang besar untuk meraup stimulus finansial dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID). Suntikan dana segar ini dapat dikonversi menjadi modal pembangunan infrastruktur yang produktif bagi masyarakat.
Selain pembiayaan domestik, transparansi tata kelola keuangan ini juga menjadi magnet bagi masuknya modal asing maupun swasta.
“Kami mengucapkan selamat atas prestasi Ibu Gubernur (Khofifah). Keberhasilan mempertahankan WTP ini secara otomatis menurunkan tingkat risiko investasi di Jawa Timur. Ketika tata kelola keuangan daerah jelas dan terpercaya, investor tidak akan ragu menanamkan modalnya di sini,” terang senator cantik asal Jatim tersebut.
Dari sisi ekonomi mikro dan tata kelola internal, capaian ini juga mendorong terciptanya efisiensi anggaran, khususnya pada sistem pengadaan barang dan jasa (e-procurement) serta penatausahaan aset daerah yang lebih akurat.
“Dengan meminimalkan kebocoran anggaran, Pemprov Jatim dinilai mampu mengalokasikan sumber daya fiskal secara lebih efektif untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, BPK mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen, melampaui rekomendasi BPK rata-rata secara nasional sebesar 75 persen.
Secara khusus, opini WTP tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6).
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.
Gubernur Khofifah menambahkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur.
Ia pun berkomitmen bahwa capaian ini akan terus ditingkatkan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta pengawasan yang lebih efektif di seluruh perangkat daerah.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
LHP ini merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Khofifah menjelaskan, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan strategis bagi Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Selain itu, berbagai indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif melalui penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, hingga perluasan kesempatan kerja.
Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami akan senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan berkelanjutan. Hingga Semester II Tahun 2025, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencapai 86,20 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Khofifah menekankan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir. Masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Untuk itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan kami jadikan pedoman untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang telah terjalin selama ini dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan.
Ke depan, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Sebelumnya Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengatakan, bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Untuk itu, Pemprov Jatim berhasil meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut sejak Tahun 2015.
Pihaknya mengatakan, pemeriksaan BPK atas LKPD yang dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi atau sebesar 86,20 persen, melampaui rekomendasi BPK secara nasional.
"Capaian Tindak Lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui laporan rekomendasi BPK rata-rata secara nasional sebesar 75 Persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Jawa Timur," pungkasnya. (*)








