Rapat paripurna penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bintan tahun 2020 dan penyampaian pengumuman usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024, Jumat (07/02/2025).
Klikwarta.com, Bintan - Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPR) Kabupaten Bintan gelar rapat paripurna penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bintan tahun 2020 dan penyampaian pengumuman usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024, Jumat (07/02/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Hj Vifen Sumanti didampingi Wakil Ketua diikuti anggota DPRD Bintan dan dihadiri sejumlah tamu undangan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
Hj Vifen Sumanti menyampaikan, berdasarkan UU 23 pasal 79 ayat 1 bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dijelaskan pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b, serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat untuk bupati dan atau wakil bupati, atau walikota dan atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan program kerja.

Kemudian, mengacu pada UU Pemerintahan Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pasal 25 ayat 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat.
"Dalam mufakat ini secara resmi kami mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Bintan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 yaitu Roby Kurniawan, S.P.W.K., dan Ahdi Muchsin , S.Ip., yang akan berakhir pada tanggal pelantikan dan pengucapan sumpah janji calon Bupati dan wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024", ujarnya.

Sambungnya, "Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bintan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muchsin, S.Ip., yang telah memimpin Kabupaten Bintan dengan baik yang telah berorientasi dan bersinergi dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bintan. Sebagaimana diketahui pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bintan masa jabatan tahun 2025-2030".
Diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Bintan telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Bintan Nomor 10 tahun 2025 tanggal 6 Februari 2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bintan tahun 2024, dan telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bintan yang berisi perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati. Dimana, menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan nomor urut 1 Roby Kurniawan SPWK dan Deby Maryanti dengan perolehan suara sebanyak 49.430 atau 68,29% dari total suara sah sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bintan pada periode tahun 2025-2030 dalam Pilkada Bintan tahun 2024.
Maka, penetapan Paslon Bupati dan Wabup Bintan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 bulan Februari tahun 2025 pada pukul 14.05. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Pada tanggal 6 Februari 2025 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan harris Daulay ditandatangani.
"Hasil penetapan pasangan terpilih tersebut, Insyaallah berita acaranya akan kami sampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepulauan Riau untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wabup Bintan", jelas Hj Vifen Sumanti.

Lanjutnya, "kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU, jajaran Bawaslu baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten yang telah berupaya mengawasi agar Pemilu berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, kemudian kepada jajaran pemerintah TNI-Polri organisasi dan seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dengan suasana kondusif, sehingga Pemilu dapat dilaksanakan dengan baik aman jujur dan adil".
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bintan kami juga mengucapkan selamat atas penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Bintan terpilih masa jabatan tahun 2025-2030", ungkapnya.
Ketua DPRD Bintan juga berharap pada Bupati dan Wabup terpilih nantinya dapat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bintan membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, berupaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Bintan dan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan oleh bupati dan wakil bupati sebelumnya.
Tak lupa, Ketua DPRD Bintan menyampaikan atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Bintan mengucapkan terima kasih kepada seluruh FKPD dan hadirin undangan yang hadir.
- ADVERTORIAL
- Pewarta: Surya








