Korban Rugi Rp80 Juta, Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pembobol Dj Phone Cell

Selasa, 15/03/2022 - 15:48
4 Pelaku Pembobol Dj Phone Cell saat diamankan

4 Pelaku Pembobol Dj Phone Cell saat diamankan

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK., dini hari tadi Selasa (15/03) mengamankan empat orang terduga pelaku.

“Empat orang inisial CG Alias Ca (23), JK Alias Je (19), DS Alias De (19) dan MS Alias Ma (23) diamankan terkait laporan pihak Dj Phone Cell yang menjadi korban pencurian pada tanggal 01 Maret yang lalu”, terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi.

"Untuk kepentingan penyidikan, keempat orang tersebut saat ini telah diamankan dan diambil keterangan lebih lanjut oleh penyidik", sambungnya.

Menutup keterangan, Kasi Humas menyebutkan pihak Dj Phone Cell mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akibat kejadian pencurian tersebut karena kehilangan handphone sebanyak 38 Unit. (**)

Berita Terkait