Jalan Getas-Tlogotuwung kecamatan Kradenan kabupaten Blora sepanjang 1 kilometer yang hanya bahu jalan diberem kurang lebih 10 meter berpotensi membahayakan pengendara kendaraan bermotor.
Blora, Klikwarta.com - Proyek peningkatan jalan Getas -Tlogotuwung sepanjang 1 kilometer dan lebar 3 meter di kecamatan Kradenan kabupaten Blora senilai 2,3 Milyar yang dikerjakan CV Dwi Putra dari Cepu sebagian tanpa di beri berem. Hal ini sangat membahayakan pengendara, mengingat ketinggian beton kurang lebih 20-30 cm.
Darwanto salah satu anggota DPRD kabupaten Blora menyayangkan pihak perencanaan yang kurang memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
"Dengan ketinggian jalan rigit beton -+ 20 cm tanpa ada berem jalan,sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar Darwanto politisi dari Gerindra ketika dihubungi wartawan, Senin (9/1/2023).

Darwanto kedepannya menyarankan kepada pengguna anggaran untuk perencanaan proyek-proyek jalan, memperhatikan juga keselamatan pengguna jalan.
"Di anggaran perubahan PUPR bisa menganggarkan untuk berem jalan. Khususnya yang tidak ada beremnya," tegasnya.
Sementara itu kepala Dinas PUPR Samgautama Karnajaya menjelaskan, ada beberapa pakai berem ada yang tidak pakai berem.
"Ya pak. Ada yg pakai urugan setempat ada yang grosok. Ada yang pakai ada yang tidak," ujar Samgautama.
Hal berbeda disampaikan staf bidang Bina Marga Dinas PUPR Blora, Sukardi. Menurutnya, seharusnya bahu jalan diberem. Dan pihaknya sudah menegur pelaksana proyek agar segera memberem bahu jalan. Tapi pihak pelaksana beralasan masih musim hujan sehingga truk tidak bisa sampai ke lokasi proyek.
"Pertengahan Desember saya cek lokasi dan sudah saya peringatkan untuk memberem baju jalan. Karena jika ada mobil simpangan dengan sepeda motor saja kesulitan. Apalagi mobil dengan mobil jelas tidak bisa," ujar Sukardi, Selasa (10/1/2023).
(Pewarta: Fajar)








