Ini Hasil Keputusan Musdes Desa Penandingan Tetapkan 38 KK Calon Penerima BLT-DD 2021
Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Pemerintah desa penandingan, kecamatan air nipis,kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar musyawarah desa membahas tentang penetapan data calon penerima bantuan langsung tunai BLT-DD bertempat di kantor desa penandingan, Selasa (2/3/2021).
Musyawarah vrefikasi validasi data calon penerima bantuan langsung tunai BLT-DD. Turut hadir Polsek seginim IPTU Tamsir Hasan, yang di wakili babinkamtibmas BRIBKA Defriyadi , musyawarah di selenggarakan oleh jajaran pemerintah desa,berkolaborasi dengan BPD sebagai mitra desa.demi tercapai finalisasi data calon penerima BLT-DD.
Ketua BPD, Antoni membuka musyawarah desa di hadapan masyarakat yang di hadirkan ke kantor desa,guna untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait tentang siapa saja yang benar benar layak menerima bantuan langsung tunai BLT-DD ini.
Walau sudah di bentuk tim sorvei di tugaskan untuk mendata warga di desa penandingan.
Sirmantoro, selaku kepala desa definitif Juga memaparkan di forum musyawarah,bahwa masyarakat yang akan menerima bantuan langsung tunai BLT-DD, masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan pemerintah yang lain.seperti PKH, BST, BNPT, UMKM.
Dan kartu keluarga desa penandingan juga benar benar berdomisili di desa penandingan.di samping membahas penetapan calon penerima BLT-DD juga di sampaikan kepada masyarakat ,terkait program pembangunan desa ,masa kerja
Tahun 2021 di sini kepala desa mengajak masyarakat untuk bersinergis membangun desa,untuk menuju desa yang maju .jelas kades sirmantoro
Babinkamtibmas BRIBKA Defriyadi perwakilan Polsek seginim juga memberi arahan ,di masa pandemi covid-19 ini kita harus mematuhi protokol kesehatan cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak
Meski demikian yang paling utama tetap menjaga kesehatan.
Sementara tak kala penting yang di sampai kan dari sekdes sutemy sebagai tokoh wanita,sebelum merealisasikan anggaran ,baik untuk pembangunan desa atau terkait tentang penetapan calon penerima BLT-DD tentu terlebih dahulu dilakukan musyawarah,agar tidak menyimpang dari aturan desa yang berlaku.tutup sekdes sutemy.
Menurut pantauan awak media klikwarta.com desa penandingan kecamatan air nipis.patut di ajungi jempol satu kali menggelar musyawarah dua rencana terselesaikan, musyawarah pra pelaksana pembangunan dan musyawarah penetapn calon penerimah BLT-DD.
(Pewarta : Irhanudin)








