Tiga PNS Tulungagung Akan Mengundurkan Diri untuk Kejar Ambisi Politik, Calon Legislatif dan Anggota Bawaslu

Kamis, 01/06/2023 - 19:09
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto saat di wawancara di gedung DPRD Tulungagung

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung Soeroto saat di wawancara di gedung DPRD Tulungagung

Klikwarta.com, Tulungagung - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana mengundurkan diri dari jabatan mereka. Salah satu dari mereka ingin menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024, sementara dua lainnya berambisi untuk menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung.

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung mengungkapkan bahwa ketiga PNS ini telah berkonsultasi dan berencana memutuskan untuk mengundurkan diri jabatannya. Mereka tampak sangat serius dengan keputusan ini dan siap untuk mengejar ambisi politik mereka.

"Yang dua statusnya sudah koordinasi untuk Badan Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten," kata Sueroto pada Rabu (31/05/2023).

Keputusan ketiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulungagung untuk mengundurkan diri telah dikonfirmasi oleh Kepala BKPSDM. Meskipun begitu, BKPSDM tidak memberikan informasi rinci mengenai identitas mereka.

Dalam pengakuan Sueroto, ia menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota Bawaslu adalah mengundurkan diri sebagai ASN ketika berhasil terpilih.

"Karena memang ada syarat seperti itu, dalam ketentuannya," ujarnya.

Dengan adanya tiga PNS yang memutuskan untuk mengundurkan diri, perubahan akan terjadi dalam dinamika politik di Tulungagung. Hal ini akan membuka peluang bagi individu lain yang berminat untuk mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan.

(Kontributor : TOP)

Berita Terkait