Polres OKI Cegah Penyebaran Covid-19
Klikwarta.com, Sumsel - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) aktif terapkan protokol kesehatan kepada seluruh personel dan masyarakat yang masuk Mapolres mapun yang melintas di jalan Lintas Timur Kabupaten OKI, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Penerapan protokol kesehatan yang di lakukan berupa, pengecekan suhu tubuh, wajib mengunakan masker bagi seluruh anggota maupun warga masyarakat. Oleh petugas yang berjaga ataupun piket di Mapolres OKI, anggota baik pengunjung dilakukan penyemprotan Desinfektan, mengunakan Handsanitizer, menjaga jarak dan mencuci tangan mengunakan sabun serta mencuci di air bersih yang mengalir di tempat yang sudah tersedia.
"Ini salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19, dimana perlu sekali dilakukan upaya peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan baik dalam ruang lingkup kerja maupun kepada warga masyarakat", ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (19/08/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Lanjutnya, langkah konkrit yang diterapkan Kapolres OKI mengeluarkan maklumat Nomor :01 tahun 2020 terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Mapolres OKI.
"Para pelanggar akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 25.000 yang berlaku bukan hanya pada anggota polisi namun juga bagi warga masyarakat yang berkunjung, adapun uang yang terkumpul tersebut akan didonasikan ke masjid serta untuk pembangunan lapangan olah raga", ujarnya menjelaskan.
Ditambahkannya lagi, bagi masyarakat yang berkunjung terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi dan juga akan diberikan masker.
Pada kesempatan itu Kapolres serta jajarannya juga melakukan sidak ke beberapa ruang guna melakukan penegakan kedisiplinan di lingkungan kerja Mapolres OKI.
"Harapan saya Hal ini juga bisa diterapkan di masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 khususnya di kabupaten OKI. Kita berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati sekiranya dapat menerbitkan Perda yang bisa memberikan sanksi juga kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker yang tidak mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








