PETISI 26 Temui Ketua DPRD Bogor Sastra Winara, Perkuat Gerakan Tolak Korupsi

Senin, 12/10/2026 - 21:48
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara SH menandatangani PETISI 26 tolak korupsi, Senin (12/10)

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara SH menandatangani PETISI 26 tolak korupsi, Senin (12/10)

Klikwarta.com, Bogor - Gerakan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H., yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PETISI 26 Riswan, Pembina Dian Paul, Sekjen Syatir Mannawing beserta anggota PETISI 26. Dialog membahas penguatan pengawasan pemerintahan, pencegahan korupsi, transparansi anggaran, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.

Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif untuk mendorong tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu pokok pembahasan. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan data, fakta, serta ketentuan hukum yang berlaku.

.

Dialog tersebut menyoroti pentingnya sikap kritis terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah. Kritik, masukan, maupun laporan dugaan penyimpangan harus disampaikan secara objektif, konstruktif, dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan tidak cukup menjadi slogan. Diperlukan keberanian menyampaikan aspirasi, keterbukaan terhadap evaluasi, serta tindak lanjut yang jelas sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Pendekatan berbasis data juga penting agar setiap persoalan dapat dikaji secara proporsional dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

Pertemuan itu turut membahas pentingnya sinergi antara masyarakat dan DPRD untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari bagian barat hingga timur.

Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi penghalang komunikasi. Dialog terbuka antara masyarakat, organisasi sipil, dan wakil rakyat diperlukan untuk memastikan kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PETISI 26 juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dan kualitas pelayanan publik agar kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

PETISI 26 mendorong komunikasi berkelanjutan dengan DPRD Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya menyampaikan aspirasi dan mengawal kepentingan masyarakat.

Melalui dialog bersama DPRD Kabupaten Bogor akan menciptakan komunikasi yang baik dan diharapkan menjadi sarana penyampaian kritik, masukan, serta pengaduan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.

Komunikasi yang terbuka juga penting untuk menjembatani persoalan di lapangan dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

PETISI 26 menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Upaya tersebut meliputi pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, pelaporan berbasis bukti, serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Gagasan penandatanganan komitmen bersama turut dibahas sebagai salah satu upaya memperkuat kesepahaman dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Bogor.

Korupsi merupakan persoalan serius karena berpotensi merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, dan mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang layak.

“Korupsi adalah musuh bersama. Saatnya kita bersama-sama menjaga amanah rakyat dan mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Sastra Winara, S.H., bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir turut menandatangani spanduk PETISI 26 Tolak Korupsi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol semangat bersama dalam mendorong pemberantasan korupsi dan memperkuat komunikasi antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif.

Namun, komitmen tersebut perlu diikuti langkah nyata dan berkelanjutan. Pengawasan, pencegahan korupsi, dan peningkatan pelayanan publik membutuhkan tindak lanjut yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

PETISI 26 diharapkan terus berperan aktif dalam pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bogor. Pengawasan terhadap lembaga eksekutif maupun legislatif perlu dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Silaturahmi dan dialog yang dihadiri Ketua PETISI 26 Riswan, Pembina Dian Paul, Sekjen Syatir Mannawing beserta anggota tersebut diharapkan memperkuat komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui keterbukaan, pengawasan yang konsisten, keberanian menyampaikan fakta, dan keseriusan menindaklanjuti persoalan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum.

PETISI 26 TOLAK KORUPSI KABUPATEN BOGOR

Bersatu mengawal pemerintahan, menjaga amanah rakyat, dan mewujudkan Bumi Tegar Beriman yang berintegritas.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait