Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur, saat menanda tangani Akta pembiayaan insprastruktur di Paringgitan Pendapa Manggala Praja Nugraha, setempat, Selasa (21/4/2026)
Klikwarta.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan PT. Sarana Multi Infrastruktur tanda tangani akta pembiayaan infrastruktur jalan, pembiayaan pariwisata dan perkotaan, di Ruang Paringgitan Pendopo Mànggala Praja Nugraha, Selasa (21/4/2026).
Selanjutnya penandatanganan akta ini menjadi penanda percepatan pembangunan beberapa ruas jalan yang telah direncanakan oleh Pemkab Trenggalek dan DPRD. Selain pembiayaan infrastruktur jalan Pemkab Trenggalek dan PT. SMI juga menyepakati pembiayaan untuk penataan pariwisata Kabupaten Trenggalek dan juga percantikan kota.
Lebih lanjut Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan trafik kunjungan wisata sehingga perekonomian masyarakat bisa bergerak.
Kemudian untuk pembiayaan infrastruktur jalan sendiri sebesar Rp. 41 miliar. Sementara untuk pembiayaan pariwisata dan perkotaan nilainya sebesar Rp. 29 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp. 70 miliar. Sedangkan jangka waktu dari 2 pembiayaan tersebut selama 42 bulan atau 3,5 tahun. Dimulai sejak pencairan dana masuk.
Dalam penandatanganan kerjasama pembiayaan ini, PT. SMI diwakili oleh Faaris Prasnawa selaku Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT. SMI, sedangkan dari Pemkab Trenggalek diwakili oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Dalam penandatanganan ini, perwakilan PT. SMI, Faaris Prasnawa menyambut baik keputusan Bupati Trenggalek yang telah membuat terobosan terkait finaching untuk bisa memberikan solusi bagi pembangunan infrastruktur di Trenggalek. "Kami hari ini mensupport inisiatif tersebut dengan memberikan 2 pembiayaan untuk 2 kegiatan. Yaitu untuk jalan dan juga pariwisata," katanya.
Masih menurutnya, ini bukan relasi pertama. Pada waktu Covid kita juga bekerjasama. Pada waktu itu untuk proyek jalan dan juga rumah sakit yang hasilnya bisa kita lihat sekarang. Baik dari sisi operasional maupun tambahan pendapatan untuk daerah. " Kami selalu mengingat, pak bupati ketika mengobrol selalu mengemukakan bahwa pembiayaan itu bukan beban tapi percepatan proses pembangunan di daerahnya," imbuhnya.
Totalnya sebesar Rp. 70 miliar, skemanya seperti skema lama yang seperti biasa kita lakukan untuk proyek infrastruktur di daerah. Pencairan dilakukan sesui project untuk memperkuat akuntabilitas dan tatakelola untuk memastikan proyek ini direalisasikan. Pembiayaan ini sampai dengan akhir masa jabatan bupati atau tidak melampaui masa jabatan bupati.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam kesepakatan ini menambahkan, sebenarnya proses ini sudah kita mulai dari tahun lalu. Jadi kita tidak ujug-ujug langsung melakukan pembiayaan. Kita sudah masukkan itu, bahwa apa-apa saja untuk sumber pembiayaan pembangunan," salah satunya melalui pembiayaan ini sudah disepakati dalam dokumen RPJMD," tambahnya.
Kemudian di dalam dokumen APBD tahun 2026 ini yang sudah kita susun tahun lalu, DPRD sudah bersepakat kita melakukan pembiayaan. Kemudian nilainya pada waktu itu cukup fluktuatif karena kita belum tahu ada asumsi penurunan transfer keuangan daerah.
Awalnya kita memproyeksikan, masih punya kemampuan untuk melakukan pembiayaan di angka Rp. 150 an miliar. Ternyata setelah dilihat rasio, mampunya kita di angka Rp. 70 miliar. "Maka angka ini yang kita maksimalkan," pungkasnya. (Mar'atus)








