Pemkab Pesibar Mengikuti Entry Meeting PKPD Se-Provinsi Lampung  

Kamis, 03/02/2022 - 09:28

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat A. Zulqoini Sarif, didampingi Kepala Inspektorat Hendry Dunan, Kepala BPKAD Kasmir dan Sekretaris Dinkes Rochmad, mengikuti entry meeting pemeriksaan keuangan pemerintah daerah Se-Provinsi Lampung Tahun 2021, di Krui, Rabu (2/2/2022), melalui zoom meeting.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Andri Yogama, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini, tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan.

Akan tetapi apabila pemeriksa menemukan penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan khususnya yang berdampak adanya potensi kerugian negara, maka hal tersebut akan masuk dalam hasil laporan pemeriksaan,

BPK dalam melaksanakan tugas, tentu memiliki standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan keuangan negara dibagi dua periode, yaitu pemeriksaan interim dan pemeriksaan lanjutan yaitu pemeriksaan terinci.

"Setiap Kepala Daerah dapat menunjuk pihak yang kompeten yang akan mendampingi BPK dalam menjalin komunikasi hubungan setiap satker, untuk menyiapkan dokumen dan hadir apabila diperlukan dalam permintaan informasi", kata Andri.

"BPK dalam pemeriksaan interim mereview tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung Tahun 2021, Alhamdulillah mengalami peningkatan", jelasnya.

Sesuai dengan UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat 3, menyatakan: Laporan keuangan Kepala Daerah, harus disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Namun mengingat pada tahun ini kita lebaran Idul Fitri pada bulan Mei, maka setiap kepala daerah melaporkan keuangan daerah kepada BPK selambat-lambatnya pertengahan bulan Maret", tandas Andri.

Ia menambahkan, guna mendukung terciptanya transparansi pengelolaan keuangan, setelah diaudit oleh BPK, laporan keuangan Pemerintah daerah, auditor tersebut agar dipublikasikan di koran lokal.

Pewarta: jokson

Berita Terkait