Pembobol Konter HP di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut

Jumat, 21/01/2022 - 19:19
pelaku spesialis pembobolan rumah dan konter Hp, inisial KM (25), warga Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung

pelaku spesialis pembobolan rumah dan konter Hp, inisial KM (25), warga Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung

Klikwarta.com, Tulungagung - Seorang pelaku spesialis pembobolan rumah dan konter Handphone (Hp), berhasil dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ngunut Polres Tulungagung, Rabu (19/01/2022), sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku inisial KM (25), warga Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung tersebut, kepergok warga saat membobol sebuah konter Hp di Dsn.Beji, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Warga yang mendengar kejadian saat itu, berbondong-bondong menuju TKP. Beruntung, anggota Polsek Ngunut sigap mengamankan pelaku. Sehingga pelaku terhindar dari amukan massa.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pelaku juga dilaporkan oleh salah seorang warga inisial S yang juga hadir di TKP. Pasalnya, sepeda ontel yang digunakan pelaku, adalah sepeda miliknya yang hilang beberapa waktu lalu. Sehingga S turut melaporkan pelaku ke Polsek Ngunut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH, memaparkan, penangkapan terhadap KM, berawal dari laporan salah seorang saksi kepada pemilik konter Hp, AH (29). Saksi menyampaikan bahwa konter milik AH, telah dimasuki orang tak dikenal.

"AH bersama saksi yang menghubunginya, langsung mengamankan pelaku yang saat kejadian masih berada di dalam konter. Kabar diamankannya pelaku pencurian pun, langsung merebak dan menjadi perhatian warga," jelas Nenny kepada awak media, Jum’at (21/1/2022).

Salah seorang warga yang sebelumnya mengetahui kejadian tersebut, juga menghubungi temannya, inisial S. Ia mengatakan, bahwa sepeda ontel yang digunakan oleh pelaku saat membobol konter Hp, adalah milik S.

"Setelah mendapatkan informasi dari temannya, S datang ke TKP untuk memastikan hal tersebut. Ternyata benar, sepeda ontel yang digunakan  pelaku adalah milik S. Sehingga korban S turut ke Polsek Ngunut untuk membuat laporan", terang IPTU Nenny.

Hasil interograsi, pelaku mengaku telah membobol konter Hp milik AH pada tanggal 20 Desember 2021. Ia berhasil menggondol 5 unit Hp. Masing-masing merk Sonny E2115 warna hitam, samsung J2 Prime, Samsung A10s, Samsung Tab 3, Redmi 4A dan uang tunai sebesar Rp500.000.

"Pelaku juga mengaku bahwa, di rumah korban S, telah melalukan pencurian sebanyak 6 kali, yaitu sebuah sepeda ontel, 1 karung beras, 1 timba bekas cat, gula pasir seberat kurang lebih 10 kg, 1 ekor burung cendet dan 3 buah alat pertukangan berupa gerinda," ungkap Nenny.

"Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa, satu unit sepeda ontel warna kuning, satu buah Obeng warna merah kombinasi putih dan satu unit Hp merk Sonny type E2115 warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e,5e KUHP,", tutup IPTU Nenny Sasongko.

Pewarta : Cristian

Berita Terkait