Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Di Purwakarta Gelar Aksi Demo Di Gedung DPRD

Selasa, 06/10/2020 - 19:42
Ribuan Buruh Di Purwakarta Gelar Aksi Demo Di Gedung DPRD

Ribuan Buruh Di Purwakarta Gelar Aksi Demo Di Gedung DPRD

Klikwarta.com, Purwakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta itu tergabung dari beragam serikat buruh. Secara kompak mereka menyuarakan tuntutan penolakan atas disahkan nya (RUU) Cipta Kerja menjadi (UU), karena mereka menilai UU Cipta Kerja mengandung poin-poin yang jelas akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan buruh.

Salah satu orator sekaligus pengurus dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta Ira Laila Budiman mengatakan, dampak yang sangat jelas dengan diundangkannya UU cipta kerja ini adalah tiga jaminan yang didapat pekerja tetap. yaitu jaminan kepastian upah, jaminan kepastian kerja dan jaminan kepastian sosial itu akan hilang.

Dia juga menyebutkan, adanya peluang Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia juga menjadi tuntutan para buruh dalam aksi unjuk rasa ini.

"Ketika mereka mengatakan UU cipta kerja untuk menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia, tapi kalau isinya hanya membuka peluang karpet merah untuk tenaga kerja asing. Maka kita harus bertanya lapangan pekerjaan itu untuk siapa.

"Ketika tenaga kerja asing lebih leluasa di Negara Indonesia, maka rakyat Indonesia hanya akan menjadi budak di negerinya sendiri," tegas Ira pada aksi tersebut, Selasa (06/10/2020).

Menurut Ira, perjuangan serikat pekerja dalam memperjuangkan buruh untuk menjadi pekerja tetap. UU cipta kerja ini malah menginginkan pekerja di Indonesia untuk tidak menjadi pekerja tetap.

"Dengan hilangnya hak kami sebagai pekerja tetap, maka jaminan kepastian upah, jaminan kepastian pekerjaan dan jaminan kepastian sosial itu semuanya akan hilang," sambung dia.

Ira juga menilai bahwa UU cipta kerja tidak sesuai dengan Amanat Pancasila dan UUD 1945.

(Pewarta : IIK)

Berita Terkait