DPRD Kota Bengkulu Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu, sekaligus pengambilan keputusan, pada Senin (4/5/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bengkulu selama Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Pansus DPRD Kota Bengkulu menyampaikan hasil pembahasan dan kajian terhadap pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Kota Bengkulu mengenai LKPJ Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi DPRD tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, pembahasan LKPJ menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, serta sejumlah undangan lainnya. Dengan ditetapkannya keputusan DPRD terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan Kota Bengkulu yang lebih baik dan berkelanjutan. (Adv)








