Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Gazebo Danau Kembar Terindikasi Gunakan Material Ilegal

Kamis, 29/11/2018 - 21:54
Pembangunan gazebo di pantai wisata Danau Kembar Kabupaten Kaur

Pembangunan gazebo di pantai wisata Danau Kembar Kabupaten Kaur

Klikwarta.com, Kaur - Pembangunan fasilitas di pantai wisata Danau Kembar Kabupaten Kaur terus dilakukan, saat ini dilaksanakan pembangunan 3 unit gazebo yang di bangun. Namun sangat disayangkan peroyek ini tidak bisa di ketahui oleh masyarakat dari mana sumber dananya serta kontraktornya berasal dari mana, sebab di lapangan tidak nampak papan merek pemberitahuan, sehingga proyek ini terkesan proyek siluman.

Bangunan ini juga diduga menggunakan material pasir pantai disekitar area bangungan gazebo. Sebab di area bangunan tersebut tidak ada tanda-tanda tumpukan pasir dari luar, mengingat pasir di sekitar bangunan banyak dan bagus untuk di pakai sebagai bahan material bangunan. Tetapi ,”apakah penggunaan pasir pantai ini di benarkan oleh pemerintah untuk bangunan.

Warga Kaur, Fachrozi mengatakan kepada awak media bahwa pembangunan ini teridikasi sudah merugikan negara, karena diduga menggunakan material illegal pasir di lokasi bangunan itu sendiri dan diperkuat keterangan tukang bahwa "Pasir yang di gunakan adalah pasir pantai yang ada di area bangunan itu sendiri karena sudah di akui oleh tukang yang sedang bekerja,” tutur Rozi sapaan akrabnya.

Lanjutnya, material pasir tersebut tentunya tidak membeli, tidak mungkin di dalam RAB-nya, kalau penggunaan pasir itu tertulis pasir pantai. Pantuan dilapangan pembangunan ini sudah berlansung lebih kurang 2 minggu ini dan keadaan bangunan juga sudah mencapai lebih dari 60 persen.

"Baik kontraktor dan konsultannya juga tidak di ketahui, sehingga tidak ada tempat untuk melakukan konfirmasi atau bertanya, yang ada di lapangan hanya tukang saja", ungkap Rozi.

Rozi mengharapkan kepada pihak terkait bisa melakukan kontrol atau peninjauan di lapangan sebelum bangunan ini selesai agar kesalahan pihak kontraktornya tidak berlarut-larut. "Yang jelas diduga bangunan ini menggunakan pasir pantai yang ada di sekitar bangunan itu sendiri", tambahnya.

Saat dikonfirmasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur melalui Kabid Destinasi dan Pariwisata kabupaten Kaur, Renggi menjelaskan, bahwa pembangunan gazebo di wisata Danau Kembar Kecamatan Maje Kabupaten Kaur itu proyek dari pariwisata Provinsi Bengkulu dan dengan proyek sistem Penunjukan Lansung (PL).

"Kami dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur hanya bersifat memantau saja. Terkait diduga menggunakan meterial illegal kami tidak tahu, karena kami bukan bagian dari pengawasan, tapi akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Pemenang PL ini juga kami tidak tahu, entah PT atau CV, yang jelas itu bangunan dari pariwisata provinsi", tutup Renggi.

(Sulek)

Pembangunan Gazebo di pantai wisata Danau Kembar Kabupaten Kaur
Pembangunan Gazebo di pantai wisata Danau Kembar Kabupaten Kaur 

 

Tags

Berita Terkait