Pelaku beserta barang bukti saat diamankan
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Polsek Selebar Kota Bengkulu mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raden Fatah 14 RT 20 RW 04, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Jumat (01/09/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Kronologi kejadian saat motor jenis Yamaha Vixion BD 4003 EQ milik Roki Arspen (27) yang terparkir didepan rumah menjadi sasaran pelaku Ongki Ade (22). Pelaku saat beraksi ketahuan oleh istri korban, selanjutnya istri korban berteriak maling sehingga warga berdatangan dan mengejar pelaku.
Pelaku yang panik sempat meninggalkan motor miliknya di TKP, selanjutnya berlari dan dikejar warga setempat. Dari dua pelaku yang dikejar, hanya satu pelaku Ongki yang berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Selebar.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 unit Motor Yamaha Vixion BD 4003 CQ warna merah, 1 unit motor Yamaha Vega RR BD 5890 CH warna hitam putih, serta 1 buah kunci T.
Hingga berita ini dimuat, 1 pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib. Diketahui identitas pelaku yang belum tertangkap yakni, Riki (22) warga Jl. Salak 2 RT 11 Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengklu. (Ferdi)








