Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Operasi Yustisi Bagikan Masker

Minggu, 27/03/2022 - 22:40
Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Operasi Yustisi Bagikan Masker

Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Operasi Yustisi Bagikan Masker

Klikwarta.com, Kotawaringin Timur - Mewaspadai penyebaran virus Covid di massa pandemi Covid 19, Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Sertu Irfandi bersama Anggota koramil melakukan operasi yustisi untuk mengimbau kepada pengguna jalan tetap melakukan Protokol Kesehatan. Operasi yustisi para personil gabungan membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker, hal tersebut dalam rangka menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kel MB Hulu, Minggu (27/3)

Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Sertu Irfandi menuturkan bahwa Operasi yustisi dalam rangka PPKM, ini merupakan cara jitu untuk memutus penyebaran virus Corona. Untuk itu Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Sertu Irfandi terus menggalakan penerapan PPKM dan Prokes di tempat-tempat terjadinya kerumunan

Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Sertu Irfandi mengatakan, dalam kegiatan operasi PPKM dalam penerapan Prokes Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Sertu Irfandi memberikan tindakan tegas bagi warga yang di ketahui melanggar prokes

“Kami terus melakukan sosialisasi tentang penyebaran virus Covid 19, kendati saat ini sudah melandai masuk PPKM level 3 tapi kita tetap harus waspada, anggota Koramil memakaikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” kata Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Sertu Irfandi 

Danramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Kapten Arh Sutomo secara terpisah juga mengajak kepada warga masyarakat pentingnya gerakan 5 M Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tetap di rumah saja

“Selain mengingatkan kepada para pengguna jalan dan warga masyarakat personil gabungan Babinsa Koramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang, memberikan sosialisasi kepada pedagang kegiatan malam harus tutup pukul 21.00 WIB,” kata Danramil 1015 - 08/Mentawa Baru Ketapang Kapten Arh Sutomo.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait