Jajaran Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar Saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD-P Tahun 2021 (foto : DPRD Kabupaten Blitar untuk Klikwarta.com)
Klikwarta.com Blitar - Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Sugeng Suroso ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mampu mewujudkan peningkatan perekonomian daerah melalui perubahan APBD (APBD-P) tahun ini.
Sugeng menuturkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P Kabupaten Blitar tahun 2021 memproyeksikan Pemkab Blitar menguatkan kapasitasnya dalam menangani pandemi Covid-19 beserta segala dampaknya. Diakuinya, efek sosial karena pandemi Covid-19 begitu besar yang telah menekan segala sendi kebutuhan kehidupan.
"Pemkab harus memperkuat kapasitasnya dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan segala dampaknya. Ini juga dalam rangka sekaligus dalam upaya menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah agar perekonomian kita tetap berjalan seperti yang kita harapkan," ungkapnya, Selasa (14/9/2021).
Politisi PDIP ini turut mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blitar semakin meningkatkan penyerapan anggaran dengan efektif dan tepat sasaran. OPD, kata dia, diwanti-wanti jangan sampai menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) begitu tinggi ketika menyerap anggaran perubahan tahun ini.
"Rancangan perubahan APBD kabupaten Blitar tahun anggaran 2021 setelah dilakukan pembahasan pada raker antar tim anggaran eksekutif melalui pertanyaan tertulis dan rasus, menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Semoga membawa manfaat besar untuk masyarakat," tandasnya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar telah menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun ini menjadi Perda melalui forum rapat paripurna hari Senin, 13 September 2021 di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blitar. Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan dewan beserta Bupati Blitar.
(Pewarta : Faisal NR)








