Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 27 November 2023 malam.
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, Senin (27/11/2023) malam.
Rapat paripurna ini beragenda pembacaan dan persetujuan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Blitar tahun 2024.
Kemudian juga terkait penetapan raperda menjadi perda yakni Perda tentang Kepemudaan serta Pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Desa dan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.
Rapat paripurna ini juga merupakan lanjutan rapat paripurna yang ditunda pada Jumat, 24 November lalu yang dikarenakan peserta rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
Akhirnya pimpinan dewan memutuskan menjadwalkan ulang rapat paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib didampingi para wakil ketua lainnya memimpin rapat paripurna malam ini.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar, sejumlah pejabat Setda Kabupaten Blitar dan perwakilan masing-masing OPD turut hadir pada kegiatan ini.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Blitar akan mengatur ulang jadwal rapat paripurna yang masih pada kedua agenda itu.
Ia juga mengaku bersama seluruh peserta rapat paripurna sudah menunggu hingga dua jam kepada anggota yang belum juga tiba di ruang sidang rakyat itu.
"Alasannya apa, ya malam hari ini tidak terjadi kuorum. Jadi kedatangan anggota dewan tidak mencapai kuorum yang sudah kita tunggu hingga hampir 2 jam," kata Mujib, Jumat (24/11/2023) malam.
(Pewarta : Faisal NR)








