Sarat Manipulasi dan Cacat Hukum, Musorkotlub KONI Kota Blitar Diminta Dibatalkan

Selasa, 22/09/2026 - 13:40
Ketua Cabor Percasi Kota Blitar M. Trijanto Desak Musorkotlub KONI Kota Blitar Dibatalkan Lantaran Sarat Manipulasi dan Cacat Hukum, Selasa (22/09/2026). (Foto : Faisal NR./Klikwarta.com)

Ketua Cabor Percasi Kota Blitar M. Trijanto Desak Musorkotlub KONI Kota Blitar Dibatalkan Lantaran Sarat Manipulasi dan Cacat Hukum, Selasa (22/09/2026). (Foto : Faisal NR./Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kota Blitar - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) Pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar yang berlangsung pada Selasa (22/9/2026), diduga banyak manipulasi mekanisme pelaksanaan hingga administrasi yang dilakukan panitia penyelenggara.

 

Ketua Cabor Percasi Kota Blitar M. Trijanto mengatakan, banyak tahapan yang dimanipulasi panitia penyelenggara. Pihaknya mengkritik keras perihal ini dan memberikan rasionalisasi kepada panitia.

 

"Tahapan-tahapan yang manipulatif dibuat panitia itu kita rasionalkan. Sehingga beberapa hal output dari manipulasi tersebut bisa kita rasionalkan. Sesuai AD/ART setiap cabor itu bisa mengirimkan tiga orang. Satu pemilih, dua orang peninjau. Tadi kita sempat dihadang karena panitia hanya mengundang satu orang saja, akhirnya kita rasionalkan. Bahwa AD/ART ini adalah sumber hukum tertinggi di KONI akhirnya kita bisa masuk tiga orang," jelasnya.

 

Trijanto menyebut Cabor Percasi , IMI, Jujitsu Kota Blitar akan melayangkan nota keberatan kepada penyelenggara Musorkotlub ini.

 

Salah satunya adalah, undangan yang seharusnya 14 hari, tapi hanya 5 hari. Padahal ini di AD/ART sudah diatur.

 

"Kemudian terkait tatib. Tatib itu sesuai AD/ART ini harusnya 7 hari tapi faktanya pagi hari tadi baru diberikan. TPP yang semestinya melibatkan cabor, ada rakerkotnya, ini apakah pernah diselenggarakan, kalau pernah mana berita acaranya. Saya sebagai ketua cabor belum pernah ada menerima undangan sama sekali," urainya.

 

"Kalau prosedurnya cacat hukum seperti ini maka apa yang dihasilkan nanti tentu juga akan cacat hukum. Kita berharap agar Musorkotlub ini ditunda atau dibatalkan," pungkasnya.

 

Penulis : Faisal NR.

 

Berita Terkait