Tim Gabungan
Klikwarta.com, Mukomuko - Tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, TNI AL dan pihak Kepolisian telah beberapa kali melakukan patroli ke perairan laut Mukomuko. Dalam patroli, sejumlah nelayan yang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan cara ilegal ditegur dan diberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan tentang penangkapan ikan.
Kadis KP, Eddy Aprianto, SP., M.Si. mengatakan, rencananya, tim gabungan tidak hanya akan patroli ke perairan laut, tim gabungan juga bakal menggelar patroli di sejumlah perairan sungai.
"Patroli ke sungai-sungai ini dilakukan setelah pihaknya banyak menerima laporan dari masyatakat bahwa ada orang tidak bertanggungjawab yang menangkap ikan menggunakan racun dan setrum", ujar Eddy Aprianto, Jumat (6/12/2019).
Eddy menambahkan, penangkapan ikan dengan cara diracun ataupun disetrum merupakan kegiatan ilegal dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
"Dalam waktu dekat ini kita akan patroli ke perairan sungai. Banyak masyarakat yang melapor kalau ada yang meracun dan menyetrum ikan di sungai-sungai daerah kita, sasaran patroli kita aktifitas ilegal ini", tambah Eddy.
Untuk sasaran patroli pertama nanti, tim gabungan dari DKP, TNI AL, dan Kepolisian serta masyarakat yang peduli akan berpatroli di Sungai Selagan dan Air Manjunto. Tidak menutup kemungkinan nanti juga akan dilakukan ke sungai-sungai lain.
"Dalam patroli ini nanti juga akan dilakukan sosialisasi, cara apa saja yang dilarang dan cara apa saja yang dibolehkan dalam menangkap ikan. Kita menduga masih ada masyarakat yang belum paham Undang-Undang, ini menjadi tugas kita bersama", pungkas Eddy. (AGR/MC)








