Komisi III DPRD Trenggalek Bahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Jumat, 28/07/2023 - 14:06
Situasi rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, bersama OPD mitra kerja, di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Jum'at (28/7/2024).

Situasi rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, bersama OPD mitra kerja, di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Jum'at (28/7/2024).

Klikwarta.com, Trenggalek - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja membahas tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS, bersama OPD mitra kerja, di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Jum'at (28/7/2023).

Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, kali ini mengundang OPD mitra kerja yaitu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setdakab Trenggalek, Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Trenggalek, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kabupaten Trenggalek, Bapedalitbang Kabupaten Trenggalek.

Dalam hal ini, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mengklarifikasi serta merasionalisasi pagi anggaran yang tertuang dalam KUA PPAS, OPD mitra kerja.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, menyampaikan untuk Bagian Pembangunan, Setdakab Trenggalek berharap agar bisa bekerja lebih maksimal dalam bekerja.

Pihaknya mencontohkan," seperti di Kabupaten Sidoarjo, Bagian Pembangunan mempunyai tugas penyusunan harga perkiraan sementara (HPS) masing - masing OPD harus dievaluasi Bagian Pembangunan, termasuk penyusunan Standar Satuan Harga (SSH)," tuturnya.

Labih lanjut," tugas - tugas tersebut tidak pernah dilakukan oleh Bagian Pembangunan Setdakab Trenggalek, kita berharap untuk bisa melakukan tugas tersebut," imbuhnya.

Kemudian, untuk Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ) Setdakab Trenggalek, sangat prihatin karena anggaran yang sangat minim,' kita berharap tahun 2024 nanti untuk anggaran tidak seperti tahun 2023, agar bisa bekerja lebih maksimal," bebernya.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, menekan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK PBJ), " untuk anggaran rapat - rapat yang tidak perlu seharusnya dikurangi dialihkan untuk anggaran kunjungan kerja dalam rangka untuk meninjau baik gudang atau kesiapan calon pemenang Pengadaan Barang dan Jasa, sebelum di tetapkan menjadi pemenang lelang, untuk menjadi bahan pertimbangan," pungkasnya.

Pewarta : Hardi Rangga

Berita Terkait