Implementasi Virtual Account dan Marketplace Pemerintah
Klikwarta.com, Mukomuko - KPPN Mukomuko melaksanakan sosialisasi terkait Virtual Account (VA) dan marketplace kepada semua satuan kerja (satker) lingkup KPPN Mukomuko. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan operator pengelola keuangan satker.
Implementasi VA telah dimulai sejak tahun 2019, dimana Kementerian Keuangan telah melaksanakan rektrukturisasi rekening pengeluaran menjadi VA untuk satker. Rektrukturisasi rekening pengeluaran ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK-183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga. Tujuan utama dari penggunaan VA pada satker pemerintah adalah untuk :
1.Mengurangi jumlah rekening pengeluaran pemerintah.
2.Mengkonsolidasikan saldo rekening pengeluaran satker pada satu rekening induk di tingkat Eselon I Kementerian/Lembaga.
3.Masing-masing Eselon I Kementerian/Lembaga dapat memantau seluruh saldo dan transaksi satker dibawahnya secara realtime online.
4.Menggalakan penggunaan digital banking karena VA dilengkapi dengan debit card, CMS, dan dashboard.
Untuk saat ini, terdapat 4 satker yang telah menggunakan VA sebagai rekening pengeluaran yaitu KPPN Mukomuko, BPS Kab Mukomuko, Bandar Udara Mukomuko, dan Polres Mukomuko dan dalam waktu dekat KPU Mukomuko juga akan segera menggunakan VA. Penggunaan VA ini juga akan mendukung implementasi marketplace pemerintah yang sedang berjalan.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Direktorat Pengelolaan Kas Negara telah melakukan kerjasama dengan pihak perbankan guna membuat marketplace pemerintah, yaitu digipay002 (BRI), digipay008 (Bank Mandiri), dan digipay009 (BNI). Marketplace ini telah berjalan, dimana saat ini baru satker lingkup Kementerian Keuangan yang bergabung. Kedepannya, diharapkan seluruh satker pemerintah dapat bergabung dan memanfaatkan marketplace. Adapun tujuan dari marketpace pemerintah ini adalah untuk :
1.Menyediakan sistem pembayaran pemerintah yang efektif dan efisien.
2.Mendorong digitalisasi UMKM dengan bergabung dalam marketplace.
3.Menggalakan transaksi non tunai melalui penggunaan KKP dan CMS.
Pengadaan barang/jasa melalui marketplace ini nantinya dikhususkan untuk pengadaan langsung < 50 juta yang dapat dibayarkan melalui mekanisme UP contohnya pengadaan ATK, konsumsi, belanja keperluaan sehari-hari perkantoran, pemeliharaan AC, dll. Marketplace juga memberikan banyak manfaat baik di sisi satker maupun vendor. Satker lebih dipermudah dengan proses bisnis pengadaan dan pembayaran yang terintegrasi, tersedianya banyak vendor dalam satu platform serta pertanggungjawaban dan pelaporan APBN yang lebih mudah. Sedangkan bagi vendor keuntungannya adalah memberikan kepastian pembayaran, peluang menjadi rekanan di banyak satker, dan tersedianya fasilitas pembiayaan dari bank.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga, KPPN Mukomuko tidak lupa memberikan penghargaan bagi satuan kerja yang memiliki kinerja pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan terbaik di Tahun 2020. Satker terbaik kategori pagu dana dibawah 4 miliar diraih oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Mukomuko dan untuk pagu diatas 4 miliar diraih oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara Mukomuko. Diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan dapat memotivasi satker untuk lebih meningkatkan kinerjanya di Tahun 2021.








