Desa Bantur Jadi Desa Binaan Imigrasi, Cegah TPPO dan Perdagangan Manusia

Jumat, 12/06/2026 - 12:55
Desa Bantur Jadi Desa Binaan Imigrasi, Cegah TPPO dan Perdagangan Manusia

Desa Bantur Jadi Desa Binaan Imigrasi, Cegah TPPO dan Perdagangan Manusia

Klikwarta.com, Malang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menetapkan Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang sebagai Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dibarengi dengan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), Jumat (12/6/26).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang "Agung Narayana," mengatakan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian.

"Program ini tidak hanya memberikan informasi keimigrasian, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat terkait pencegahan perdagangan orang, perlindungan pekerja migran, serta tata cara bekerja dan bepergian ke luar negeri secara legal," ujarnya.

Menurut Agung, Desa Bantur dipilih karena memiliki potensi mobilitas warga ke luar negeri yang cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah permohonan paspor yang diajukan warga setempat dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, pihaknya berharap pemerintah desa dan kader yang dibentuk nantinya dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang benar.

"Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang tepat sehingga terhindar dari praktik perdagangan orang maupun berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya," katanya.

Sementara itu, Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP. mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Malang yang memilih wilayahnya sebagai lokasi program tersebut. Menurutnya, Kecamatan Bantur yang berada di kawasan pesisir selatan Kabupaten Malang memiliki wilayah luas dengan 10 desa dan masyarakat yang cukup beragam.

Ia mengakui masih banyak warga yang mencari peluang kerja di luar daerah maupun luar negeri. Namun, tidak semuanya memiliki pemahaman yang cukup terkait prosedur keberangkatan yang aman dan legal.

"Kami berharap program ini dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi sehingga kasus TPPO maupun perdagangan manusia bisa dicegah," ungkapnya.

Bayu juga menyebut kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali digelar oleh Imigrasi di Kecamatan Bantur sejak dirinya menjabat pada 2023.

Kepala Desa Bantur, "Nanang Kosim", turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi yang diberikan dapat menambah wawasan masyarakat mengenai keimigrasian dan prosedur bekerja ke luar negeri yang sesuai aturan.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang belum jelas legalitasnya," tandasnya.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, pemerintah desa, kecamatan, dan Imigrasi diharapkan dapat bersinergi memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya korban perdagangan orang maupun pekerja migran nonprosedural di wilayah Bantur.

Pewarta : Edy

Berita Terkait