Terkait Larangan Liputan RDP Warga, DPRD Bintan dengan PWI Bintan Lakukan Audensi 

Rabu, 24/07/2024 - 11:18
 DPRD Bintan dengan PWI Bintan lakukan Audensi 

DPRD Bintan dengan PWI Bintan lakukan Audensi 

Klikwarta.com, Bintan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bintan  dan anggota bersama pengurus  menghadiri agenda pernyataan sikap dan klarifikasi dari DPRD Bintan,Selasa (23/07/2024).

Agenda ini merupakan tanggapan dari DPRD Bintan setelah PWI Bintan melayangkan surat Pernyataan Sikap dan Permohonan Klarifikasi pada pekan lalu terkait permasalahan yang timbul di mana adanya larangan pada awak media  dalam peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara warga dengan PT Ciomas Adisatwa yang diselenggarakan di Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Bintan pada  Senin  8 Juli 2024 lalu.

Kedatangan Anggota PWI Bintan disambut oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, Anggota Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan serta Sekretaris DPRD Bintan Riang Aggraini dan Kabag Protokol Sekretariat DPRD Bintan.

Agenda pernyataan sikap dan klarifikasi ini juga dihadiri wartawan pengurus Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) dan pengurus Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Bintan.

Ketua PWI Bintan Harjo Waluyo menyoroti kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan DPRD Bintan yang diduga sengaja menghalang-halangi kerja wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang melanggar Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Harjo berharap, dengan adanya kejadian itu , DPRD Bintan kedapan dapat  mengambil formula yang dibuat oleh DPR RI , Adanya sebuah media parlemen. Kemudian untuk wartawan yang bertugas meliput di DPRD dapat dibuat sebuah kesepakatan dengan rekan media ,
meski begitu tidak mengurangi kerjasama antara DPRD dengan media.

“Itu formula yang sangat baik dan dapat di contoh di DPRD Bintan, wartawan bisa mendapatkan informasi melalui media itu,” jelas Harjo.

Awak media yang datang meliput kegiatan di DPRD dapat dibuat kesepakatan seperti peraturan yang berlaku ketika ada sidang. Begitu juga dengan pola dan etika yang diberlakukan, baik untuk staf sekretariat DPRD dan wartawan,” beber Harjo.

Harjo saat di konfirmasi berharap dengan adanya kejadian ini semua pihak bisa lebih baik lagi, apapun hasilnya menjadi evaluasi untuk langkah berikutnya kita akan. Membahas membicarakan dulu bersama pengurus dan tadi kita juga melakukan konsultasi dengan Pidsus di Kejari Bintan.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan larangan peliputan RDP  warga dengan PT Ciomas Adisatwa beberapa waktu lalu itu merupakan miss komunikasi. Meski begitu ia berjanji akan memperbaiki pelayanan di DPRD dan menerima masukan dari PWI Bintan.

“Saat itu rapat bersama warga hampir selesai sehingga petugas (Satpol PP) meminta agar tidak masuk lantaran rapat hampir selesai. Karena penyampaian kurang baik sehingga membuat awak media tersebut tersinggung, sesungguhnya kami tidak pernah menghalang-halangi ”ujarnya.

Menyikapi hal itu Fiven juga mengatakan kedepan DPRD Bintan akan menyediakan sebuah ruang khusus untuk bertemu dengan awak media.

Kedepan kita berharap kerja sama antara media dan DPRD Bintan  semakin baik, sehingga  informasi dari DPRD dapat tersampaikan ke masyarakat.

Kontributor : Surya 

Berita Terkait