Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi dengan OPD, di ruang Banmus, Rabu (2/3/2022) (Foto : Hardi Rangga, klikwarta.com).
Klikwarta.com, Trenggalek - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Sukarudin, mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo Kabupaten Trenggalek dengan pihak ketiga, akan tinjau ulang.
Keputusan peninjauan ulang ini, setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat koordinasi dengan OPD, RSUD dr Soedomo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, diruang Banmus.
"Hari ini kita rapat koordinasi dengan OPD yaitu RSUD dr Soedomo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga", kata Sukarudin, Rabu (2/3/2022).
Selain itu, pengelola lahan parkir RSUD dr Soedomo, pihak eksekutif sudah melakukan rapat - rapat koordinasi dengan Bakeuda, yang memutuskan akan meninjau ulang MoU antara RSUD dr Soedomo dengan pihak ketiga dan mencoba untuk exit, atau keluar dari MoU dengan pihak ketiga.
"Untuk keluar dari MoU dengan pihak ketiga, tentunya kita nantinya akan melibatkan audit independen yang nantinya bisa dilanjutkan MoU atau keluar dari MoU dimaksud", tutur Sukarudin.
Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, menyarankan, "Melihat kembali masterplan nya, untuk menata ulang lahan parkir, mulai dari parkir karyawan, serta kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, sebaliknya pengelolaan lahan parkir dilakukan dengan cara di lelang ke depan".
Sementara, bangunan gedung baru RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek, diperkirakan selesai pada bulan Maret ini. Diperkirakan membutuhkan alat kesehatan (alkes) yang menelan anggaran sebesar Rp150 milyar.
"Dalam kondisi seperti ini tentunya sangat berat untuk merealisasikan semuanya di tahun 2022, sehingga di tahun 2022 ini terkait alkes yang diperuntukkan gedung baru, diperkirakan bisa di anggarkan berkisar lima puluh (50) sampai tuju puluh lima (75) milyar rupiah, sisanya akan dianggarkan ditahun 2023", ujar Sukarudin.
Lanjut Sukarudin, selama ini RSUD dr Soedomo belum memiliki gudang yang representatif. Sehingga saat ini memakai ruang rawat inap paviliun.
"Maka dari itu Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta agar di tahun 2022 ini harus dipindah gudangnya serta dikembalikan fungsi semula sebagai ruang rawat inap", pungkas Sukarudin.
Pewarta : Hardi Rangga








