Penyampaian LKPJ 2021 Bupati Bintan
Klikwarta.com, Bintan - Bertempat di Aula utama Kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan, Rapat paripurna penyampaian LKPJ Tahun2021 selaku Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K. dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Senin (28/03/2022).

Plt Bupati Roby mengucapkan dan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi kepulauan Riau atas dukungan dan kerjasamanya yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan roda pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2021.
"Alhamdulillah berjalan dengan sangat baik, seluruh lapisan masyarakat dan semua stakeholders yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan keberhasilan berbagai capaian agenda pembangunan daerah yang telah menjadi konsensus bersama, sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana pembangunan dan visi Kabupaten Bintan Terwujudnya Kabupaten Bintan Yang Madani dan Sejahtera", ungkapnya.

"Melalui Pencapaian Bintan Gemilang 2025 (Gerakan Melangkah Maju Di Bidang Kelautan, Pariwisata Dan Kebudayaan). Peserta Rapat Paripurna DPRD yang kami hormati, LKPJ Bupati Bintan akhir tahun anggaran 2021 yang disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Bintan Tahun 2021 .merupakan Pertanggungjawaban Bupati untuk tahun terakhir pada RPJMD Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2021", ujarnya.
Penyampaian LKPJ Bupati Bintan ini dengan penjelasan tentang pengelolaan Keuangan daerah yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang sah. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 1,08 triliun rupiah lebih, dapat direalisasikan sebesar 1,11 triliun rupiah lebih atau sebesar 102,64 persen.

Turut Hadir dalam Rapat paripurna Ketua DPRD Kabupaten Bintan, wakil Ketua 1 dan 2, ketua komisi 2 dan 3 beserta Anggota DPRD Kabupaten Bintan beserta PJ Sekwan Bintan, kepala dinas, OPD, camat dll.
(Pewarta: Surya)








